Produksi Kapal Baru Naik 251,7%, Kemenperin Genjot Galangan Perkuat Daya Saing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri galangan kapal nasional menunjukkan pemulihan setelah produksi kapal baru sempat tertekan pada 2024.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, pembangunan kapal baru pada 2025 mencapai 660,11 ribu deadweight tonnage (DWT), melonjak 251,7% dibandingkan 187,71 ribu DWT pada 2024.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, peningkatan produksi tersebut perlu terus didorong seiring besarnya kebutuhan armada laut nasional. Penguatan kapasitas produksi, fasilitas reparasi hingga penguasaan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing industri galangan kapal.


Baca Juga: Prapenjualan Puradelta Lestari (DMAS) Capai Rp 2,61 Triliun per September 2026

“Potensi galangan kapal kita sebenarnya luar biasa, baik untuk memproduksi maupun mereparasi kapal. Indonesia adalah negara yang dihubungkan oleh laut. Kebutuhan terhadap transportasi kapal sangat besar, baik kapal penumpang maupun kapal pengangkut barang,” kata Sarmuji dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).

Menurut dia, besarnya kebutuhan transportasi laut semestinya menjadi peluang bagi industri galangan dalam negeri untuk memperbesar kapasitas produksi. Namun, industri nasional masih perlu mengejar ketertinggalan dari negara-negara yang memiliki industri perkapalan lebih maju.

“Kalau dibandingkan dengan negara lain yang sudah lebih maju, kita harus melakukan refleksi diri. Dengan potensi yang kita miliki dibandingkan dengan realitas saat ini, tentu masih banyak yang harus kita kejar,” ujarnya.

Data Kemenperin menunjukkan, pembangunan kapal baru nasional memang berfluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, produksinya tercatat 163,87 ribu DWT, kemudian naik menjadi 461,29 ribu DWT pada 2022 dan 940,21 ribu DWT pada 2023.

Namun, realisasi tersebut turun tajam menjadi 187,71 ribu DWT pada 2024 sebelum kembali melonjak pada 2025.

Baca Juga: Volume Pengiriman Stagnan, Sektor Logistik Tahan Perekrutan Pekerja

Selain pembangunan kapal baru, aktivitas reparasi kapal juga meningkat. Volume reparasi kapal tercatat naik dari 11,08 juta DWT menjadi 11,57 juta DWT.

Meski demikian, penguatan industri galangan masih menghadapi tantangan dari sisi perdagangan. Sepanjang 2022 hingga Juni 2026, nilai ekspor kapal tercatat US$ 4,53 miliar, sedangkan impor mencapai US$ 5,30 miliar.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat defisit perdagangan sekaligus ruang bagi industri galangan nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasok domestik.

Sarmuji mengatakan, penguatan industri perkapalan perlu dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dengan pelaku usaha. Penguasaan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penggunaan komponen dalam negeri juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing industri.

“Kolaborasi dengan IPERINDO dan seluruh industri perkapalan serta sarana lepas pantai, termasuk kerja sama yang baik dengan pemerintah, sangat diperlukan demi kemajuan industri perkapalan kita,” tegasnya.

Ketua Umum IPERINDO Anita Puji Utami mengatakan, industri galangan kapal nasional masih memiliki ruang besar untuk berkembang, baik melalui pembangunan kapal baru maupun reparasi.

Baca Juga: Industri Butuh SDM Adaptif, HP Soroti Kesenjangan Pemanfaatan AI dan Pemahaman Siswa

Menurut dia, IPERINDO akan mendorong transformasi industri galangan melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi.

“Transformasi di bidang galangan kapal, baik melalui pengembangan digitalisasi maupun penerapan teknologi industri, akan terus kami tingkatkan. Dengan demikian, kegiatan dan proses produksi galangan kapal dapat berjalan lebih efisien, efektif, serta memiliki daya saing yang semakin tinggi,” kata Anita.

Ia menambahkan, penguatan teknologi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas industri pendukung. Dengan begitu, peningkatan produksi kapal tidak hanya meningkatkan kapasitas galangan, tetapi juga memperbesar nilai tambah yang tercipta di dalam negeri.

Sementara itu, industri alat angkutan secara umum masih mencatat pertumbuhan positif. Pada triwulan II 2026, sektor tersebut tumbuh 5,54% secara tahunan.

Kemenperin berharap momentum peningkatan produksi kapal dapat berlanjut melalui modernisasi fasilitas galangan, peningkatan penggunaan komponen dalam negeri dan penguatan kemampuan industri nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan armada domestik sekaligus meningkatkan peluang industri perkapalan Indonesia di pasar internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News