KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) mencatatkan kinerja operasional positif dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Cicatih. Sepanjang tahun 2025, pembangkit ini membukukan total produksi listrik tertinggi sejak mulai beroperasi secara komersial pada 2019. Melalui anak usahanya, PT Bias Petrasia Persada, KKGI melaporkan produksi listrik PLTM Cicatih pada 2025 mencapai 37.679.000 kilowatt hour (kWh).
Capaian tersebut melampaui rekor sebelumnya pada 2022 sebesar 35.493.570 kWh dan meningkat 17,22% dibandingkan produksi 2024 yang tercatat 32.143.710 kWh.
Baca Juga: Transisi Energi Dipercepat, B50 dan PLTN Jadi Andalan Ketahanan Energi 2026 Selain rekor tahunan, PLTM Cicatih juga mencetak rata-rata produksi bulanan tertinggi sepanjang masa operasionalnya, yakni 3.139.917 kWh per bulan pada 2025. General Manager Renewable Energy, Sumarwoto, menyatakan peningkatan kinerja tersebut didorong oleh efisiensi dan keandalan operasional pembangkit, serta dukungan debit air Sungai Cicatih yang optimal. “Kinerja ini mencerminkan operasi pembangkit yang semakin andal,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (19/1/2026). PLTM Cicatih memiliki kapasitas terpasang 2 x 3,2 megawatt (MW) dan berlokasi di Kecamatan Cicatih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pembangkit ini dikelola oleh PT Bias Petrasia Persada, yang 99 persen sahamnya dimiliki PT Khatulistiwa Hidro Energi, anak usaha KKGI. Sejak memperoleh persetujuan Commercial Operation Date (COD) dari PT PLN (Persero) pada Oktober 2019, PLTM Cicatih menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha KKGI ke sektor energi baru terbarukan.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Kriteria Seleksi Mitra PLTN demi Harga Bersaing Listrik yang dihasilkan disalurkan ke PLN melalui skema perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) jangka panjang.
Pencapaian ini sejalan dengan komitmen Resource Alam Indonesia Tbk dalam mendukung transisi energi hijau dan keberlanjutan lingkungan melalui pemanfaatan energi air yang rendah emisi gas rumah kaca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News