KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan meskipun tipis. Dalam laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Maret 2023 tercatat mencapai Rp 1,61 triliun. Angka ini setara 18,61% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini tumbuh 0,58% secara tahunan.
Produksi Meningkat, Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 1,61 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan meskipun tipis. Dalam laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Maret 2023 tercatat mencapai Rp 1,61 triliun. Angka ini setara 18,61% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini tumbuh 0,58% secara tahunan.