KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir September 2023 mengalami penurunan. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir September 2023 hanya terkumpul Rp 5,5 triliun. Angka ini setara 63,9% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Hanya saja, penerimaan cukai MMEA ini menyusut 1,2% secara tahunan alias year on year (YoY). Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari penurunan tersebut adalah adanya penurunan produksi sebesar 1,6% YoY dan tidak adanya kenaikan tarif cukai.
Produksi Menurun, Setoran Cukai Minuman Beralkohol Hanya Rp 5,54 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir September 2023 mengalami penurunan. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir September 2023 hanya terkumpul Rp 5,5 triliun. Angka ini setara 63,9% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Hanya saja, penerimaan cukai MMEA ini menyusut 1,2% secara tahunan alias year on year (YoY). Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari penurunan tersebut adalah adanya penurunan produksi sebesar 1,6% YoY dan tidak adanya kenaikan tarif cukai.