Produksi Minyak Belum Capai Target, Penerimaan Migas Tak Cukup Biayai Subsidi BBM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi minyak nasional dan penerimaan migas masih menjadi persoalan utama sektor energi Indonesia.

Di satu sisi, produksi belum mencapai target pemerintah, sementara penerimaan migas dalam dua tahun terakhir bahkan lebih rendah dibandingkan beban subsidi dan kompensasi BBM.

Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi buku Senjakala Migas? Migas dan Pembangunan Indonesia 1899-2023 dan Seminar Tata Kelola Energi di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Jakarta, Rabu (7/10/2026).


Baca Juga: Produksi Minyak Terancam Turun, Eksplorasi Migas Jadi Kunci Swasembada Energi

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus penulis buku, M. Kholid Syeirazi, mengatakan penurunan produksi minyak perlu diatasi melalui perbaikan tata kelola hulu migas dan peningkatan lifting.

"Penerimaan migas masih mengalami defisit untuk menutupi kebutuhan subsidi dan kompensasi BBM," ujar Kholid.

Ia mencatat penerimaan migas nasional pada 2024 mencapai Rp 176 triliun, sementara beban subsidi mencapai Rp 230 triliun. Pada 2025, penerimaan migas turun menjadi Rp 138 triliun, sedangkan beban subsidi dan kompensasi BBM mencapai Rp 160 triliun.

Kholid menyebut cadangan minyak terbukti nasional hingga 2025 tersisa sekitar 2,3 miliar barel (billion barrel oil/BBO). Kondisi tersebut menjadi tantangan di tengah masih besarnya potensi hidrokarbon Indonesia.

Dari 128 cekungan sedimen (basin) yang ada, sebanyak 68 cekungan disebut belum dieksplorasi. Saat ini, baru 20 cekungan yang menopang produksi migas nasional.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bidang Energi Sugeng Suparwoto mengatakan DPR tengah menyusun Undang-Undang Migas baru. Salah satu agenda yang dibahas adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sesuai amanah Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Produksi Minyak PHI Capai 44,42 Ribu Barel per Hari, Target RKAP 2025 Terlampaui

BUK Migas nantinya diharapkan menjalankan fungsi penguasaan dan pengusahaan sektor migas. Selain itu, DPR mendorong pembentukan Petroleum Fund yang bersumber dari hasil migas sebagai dana cadangan untuk kepentingan generasi mendatang.

Sugeng menilai penemuan cadangan baru juga menjadi kunci untuk meningkatkan lifting minyak. Namun, ia menyoroti masih dominannya kontraktor asing dalam penemuan cadangan migas baru, sementara Pertamina dinilai masih menghadapi persoalan struktural.

Ia juga menilai kebijakan energi perlu diarahkan untuk memperkuat kemandirian dan swasembada energi. Salah satu persoalan yang disorot adalah Indonesia masih mengekspor gas alam, tetapi pada saat yang sama mengimpor gas elpiji.

Adapun produksi minyak nasional pada 2024 disebut mencapai 580.000 barel per hari (bph) dan meningkat menjadi 605.000 bph pada 2025.

Guru Besar FIA UI Eko Prasojo menilai pembenahan tata kelola juga perlu menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan migas.

Baca Juga: DEN Usul Reformasi Subsidi BBM, QR Code Diperluas untuk Tekan Kebocoran

Ia menyoroti Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2012 dan dinilai menimbulkan sejumlah persoalan, termasuk ketidakpastian hukum.

Menurut Eko, kebijakan tidak cukup hanya dirancang dengan baik, tetapi juga harus memperhitungkan implementasinya agar tidak mengalami failure by design.

"Negara yang makmur dibangun oleh dua hal, yakni kebijakan yang bagus dan tata kelola yang baik," kata Eko.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi minyak rata-rata Januari-Juli 2026 mencapai 578.156 bph. Angka tersebut baru sekitar 95% dari target produksi dalam APBN 2026 sebesar 610.000 bph.

Baca Juga: Subsidi BBM Mau Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan, DEN Bilang Begini

Data tersebut menunjukkan tantangan peningkatan produksi masih cukup besar. Di tengah cadangan terbukti yang terus menurun dan penerimaan yang belum mampu menutup beban subsidi BBM, pembenahan tata kelola serta eksplorasi cadangan baru menjadi semakin mendesak.

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/7893487/produksi-minyak-indonesia-menurun-dpr-dan-den-dorong-perbaikan-tata-kelola-migas?page=all&s=paging_new. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News