Produksi Minyak Chevron Akan Turun 62%.



JAKARTA. Pelaku usaha mulai menggelontorkan hitungan penurunan produksi mereka jika pemerintah benar-benar menerapkan UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Salah satunya, PT. Chevron Pacifik Indonesia yang mengaku produksinya terancam turun 62% UU Lingkungan Hidup jadi diterapkan pada 1 April nanti. Saat ini, produksi minyak Chevron mencapai 400.000 bopd. Artinya, dengan penurunan produksi akibat pemberlakuan UU lingkungan hidup maka produksi Chevron hanya sebesar 152.000 bopd. “Ada potensi penurunan untuk Chevron akibat undang-undang tersebut. Produksi Chevron akan turun 248.000 bopd ekuivalent. Untuk Sumatera produksi Chevron akan turun sebesar 196.000 bopd,” kata General Manager Support PT Chevron Pacifik Indonesia, Bambang Pratesa, Kamis (25/2). Meski begitu, Bambang mengaku saat ini, Chevron tengah melakukan penyesuaian teknologi demi memenuhi aturan UU No 32/2009 tersebut. Namun, untuk penyesuaian teknologi tersebut, Bambang mengaku jika Chevron membutuhkan waktu. Karena penyesuaian teknologi untuk memenuhi ketentuan UU tersebut tidak mudah dan tidak bisa dalam jangka waktu cepat. Itu sebabnya, Bambang meminta pemerintah menunda pemberlakuan UU hingga proses penyesuaian teknologi selesai. Untuk baku teknologi baku mutu air, Chevron baru bisa menyelesaikannya pada Desember 2010. Sedangkan teknologi emisi udara butuh waktu 2 tahun untuk menyelesaikannya. “Kalau tidak ada penundaan maka produksi minyak Chevron akan berhenti sementara. Kita butuh waktu untuk menyesuaikan program yang ada cepat atau lambat,” terang Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test