KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, produksi minyak makan merah belum dapat terlaksana atau dilakukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki. Adapun, kendala produksi minyak makan merah adalah terkait dengan pembiayaan yang belum terpenuhi. "Ini terkendala, harusnya bulan Januari ini sudah berproduksi, tetapi karena kendala pembiayaan masih perlu satu regulasi," kata Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Ia menambahkan, progres untuk regulasi minyak makan merah ini juga tengah dijalankan. Lebih lanjut, Teten menyampaikan, program minyak makan merah ini menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 70 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta KemenkopUKM untuk melakukan uji coba terlebih dahulu terhadap produk minyak makan merah ini. Hal ini untuk membuktikan apakah produk minyak makan merah nantinya dapat diserap oleh masyarakat. "Ternyata Malaysia pun sudah minta. Sudah banyak permintaan," ungkap dia.
Baca Juga: Menkop UKM: Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Jadi Solusi Persoalan Minyak Goreng Adapun, Teten mengakui masih terkendala terkait aturan penyaluran dana BPDPKS kepada koperasi petani sawit. "Pak Presiden sudah perintahkan, saya dibuatkan Perpres saja, jadi nanti mau di Maluku dan Kalimantan bisa. Ini akan mengubah struktur industri," ujar dia. Sebelumnya, Teten melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik minyak makan merah, sekaligus meresmikan pabrik CPO Koperasi Sawit Makmur bekerja sama dengan PT BGMPA di Desa Tajau Mulya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (31/1/2023). "Hilirasasi kelapa sawit yang dilakukan oleh Koperasi Sawit Makmur, mudah-mudahan bisa menjadi role model bagi koperasi petani sawit di Kalimantan. Tidak boleh gagal, karena pemerintah akan menghentikan program ini jika gagal. Ini akan menjadi fondasi dan tonggak kebangkitan petani di tanah air," ujar dia.
Baca Juga: MenkopUKM Optimistis Capai Target 1 Juta Produk UKM Tayang di e-Katalog Teten Masduki menjelaskan, pihaknya telah diutus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat lebih menyejahterakan petani sawit di Indonesia. Jokowi ingin petani sawit yang menguasai 41,42 persen kebun sawit di Indonesia tidak menjual TBS (Tandan Buah Segar) ke industri. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Menteri Teten: Produksi Minyak Makan Merah Masih Terkendala Pembiayaan" Penulis : Agustinus Rangga Respati Editor : Akhdi Martin Pratama Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie