Produksi nikel tahun ini terancam tergerus akibat wabah virus corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi nikel di tahun 2020 terancam tergerus akibat penyebaran wabah virus corona. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menjelaskan, sejumlah tambang masih berjalan normal kendati dibayangi kebijakan pembatasan tenaga kerja.

"Beberapa tambang berhenti produksi karena keputusan manajemen perusahaan dan pembatasan wilayah sehingga pekerja tidak bisa masuk wilayah lokasi," tutur Sekretaris APNI Meidy Katrin Lengkey kepada Kontan.co.id, Kamis (2/4).

Baca Juga: Bagaimana nasib divestasi 20% saham Vale (INCO) di tengah pandemi corona (covid-19)?


Meidy menerangkan, selain pembatasan tenaga kerja dan wilayah operasi, bayang-bayang penurunan produksi juga diakibatkan penghentian operasi line sejumlah line smelter. Penghentian operasi sejumlah line oleh perusahaan memicu penurunan permintaan bijih nikel. Kendati demikian, Meidy memastikan kegiatan distribusi berjalan lancar sebab pengapalan tongkang belum begitu terdampak pandemi corona.

Demi mengatasi sejumlah kendala yang ada, Meidy menjelaskan, APNI berharap pemerintah dapat mengambil sejumlah kebijakan seperti pembatasan tenaga kerja asing dan melakukan pemberdayaan tenaga kerja lokal. "(Selain itu) perlu percepatan penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) dan memberikan dispensasi pembayaran PNPB untuk pengiriman bijih nikel ke smelter lokal," ujar Meidy.

Disisi lain, APNI berharap pemerintah membuka peluang untuk melakukan relaksasi ekspor bijih nikel demi meringankan beban penambang dan mendorong penambahan devisa negara.

Asal tahu saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pada tahun lalu realisasi produksi bijih nikel tercatat sebanyak 60,95 juta ton, meningkat drastis dari realisasi tahun 2018 yang hanya sebesar 22,14 juta ton. Ekspor bijih nikel pada tahun lalu juga tercatat naik menjadi 30,19 ton dibanding tahun 2018 yang sebanyak 20,07 juta ton.

Baca Juga: Freeport Indonesia dan Vale Indonesia (INCO) Mewaspadai Efek Corona

Editor: Handoyo .