Produksi olahan daging bisa meningkat 30% di 2015



JAKARTA. Produksi olahan daging baik sapi maupun ayam diproyeksi masih akan terus tumbuh. National Meat Processing Indonesia (Nampa) memperkirakan, produksi olahan daging pada 2015 bakal meningkat 30% dibandingkan tahun ini yang mencapai 180.000 ton.

Ketua NAMPA, Isyana Mahisa, mengatakan, kenaikan produksi tersebut ditunjang dua hal, yakni peningkatan konsumsi dan penambahan kapasitas produksi pabrik pengolahan. "Tahun ini, ada beberapa pabrik yang membangun, sekitar lima pabrik," kata Isyana belum lama ini.

Menurut dia, permintaan daging olahan di daerah terus menunjukkan peningkatan. Beberapa daerah yang mengalami peningkatan konsumsi ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Konsumsi daging olehan di dua daerah itu naik 200% dibandingkan tahun 2012.


Menurut Isyana, meningkatnya pendapatan dan terus bertambahnya masyarakat golongan menengah membuat permintaan daging olahan terus meningkat. Masyarakat juga cenderung memilih olahan daging yang praktis.

Kondisi itu turut mendorong meningkatnya produksi olahan daging. Pada 2012, produksi olahan daging masih sekitar 120.000 ton. Artinya, selama dua tahun ini, terjadi peningkatan produksi hingga mencapai 50%.

Dari total produksi daging olahan itu, sekitar 65% berbahan baku daging ayam. Sementara, 35% berbahan baku daging sapi. Untuk kebutuhan bahan baku sendiri, tahun ini diperlukan 19.000 ton–20.000 ton daging sapi, sedangkan kebutuhan daging ayam mencapai tiga kali lipatnya.

Kalah bersaing

Meski memiliki peluang pasar yang sangat besar, namun produk olahan daging Indonesia masih kalah bersaing dengan Malaysia. Tingginya ketergantungan impor daging sapi dari Australia menjadi kendala utamanya. Selain itu, pelarangan impor bahan baku penunjang untuk olahan ayam juga menyulitkan pengusaha olahan daging lokal. 

Akibatnya, harga produk daging olahan lokal lebih mahal dibanding produk sejenis yang dihasilkan Negeri Jiran. Contohnya, harga sosis ayam dengan berat 300 gram produksi Malaysia hanya dibanderol Rp 10.000. Sementara harga produk lokal Rp 16.000. 

Nampa sendiri mendukung penuh pengesahan UU Peternakan yang baru. Dengan UU itu, pengusaha bisa mendapatkan bahan baku dengan kualitas dan harga lebih baik. Sebelumnya, Partogi Pangaribuan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag), bilang, untuk mempercepat populasi sapi dalam negeri, pihaknya sangat mendukung pemberian insentif bagi importasi sapi betina produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto