Produksi pabrikan otomotif dihentikan sementara, bagaimana efek ke industri komponen?



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penghentian sementara kegiatan produksi di sejumlah pabrikan otomotif menekan turut menekan industri komponen otomotif selaku industri turunannya di sepanjang bulan April 2020.

Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia Wan Fauzi mengatakan kinerja penjualan pelaku industri kecil dan menengah komponen otomotif di bulan April menurun drastis seiring adanya penghentian produksi sementara di beberapa pabrikan.

Maklum saja, penjualan bahan rakit komponen jadi otomotif seperti misalnya bracket, washer, dan pad cushion yang diproduksi oleh pelaku IKM komponen otomotif menyasar pembuat komponen jadi pemasok pabrikan otomotif. Oleh karenanya, penurunan produksi di tingkat pabrikan turut berdampak pada permintaan.


Baca Juga: Goodyear Indonesia (GDYR): Bisnis ban bakal kontraksi di tahun ini

“Kami kan tidak melakukan penjualan ke segmen ritel ataupun aftermarket, karena kami bukan pembuat komponen jadi,” kata Wan Fauzi kepada Kontan.co.id pada Kamis (23/4).

Permintaan yang lesu pada gilirannya membuat arus kas pelaku industri menjadi tertekan. Akibatnya, sejumlah pelaku industri terpaksa melakukan pemutusan kontrak terhadap sejumlah pegawai kontrak untuk menjaga arus kas di tengah-tengah permintaan yang seret. Sementara sebagian pegawai yang sudah berstatus sebagai pegawai teta terpaksa diliburkan sementara.

Seiring dengan hal ini, utilisasi dari total kapasitas produksi terpasang pelaku industri yang tergabung dalam keanggotaan PIKKO merosot ke sekitar 20%. Padahal, dalam kondisi normal, tingkat utilisasi produksi berada di kisaran 90% dari total kapasitas terpasang.

“Yang menjadi masalah adalah tidak adanya cashflow untuk membayar gaji dan THR karyawan,” kata Wan Fauzi (23/4).

Menurut Wan Fauzi, sejauh ini pihaknya belum bisa memperkirakan kapan permintaan akan kembali membaik. Oleh karenanya, sembari berharap permintaan segera pulih, pelaku industri akan mengajukan permohonan ke bank dan lembaga pembiayaan untuk menunda pembayaran cicilan kredit modal kerja selama minimal enam bulan.

Baca Juga: Dampak corona, Kia Motors perpanjang penundaan operasional dua pabrik di dalam negeri

Editor: Khomarul Hidayat