JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan target kinerja kelautan dan perikanan nasional untuk tahun 2015. Target ini telah ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KKP 2014 beberapa hari lalu. Menurut Sjarief Widjaja, Sekretaris Jenderal KKP, target produksi perikanan untuk 2015 sebesar 24,82 juta ton. "Target tersebut terdiri dari target hasil dari sektor perikanan tangkap sebesar 6,23 juta ton dan perikanan budidaya 18,59 juta ton, serta nilai ekspor hasil perikanan naik hingga US$ 6,19 miliar," kata Sjarief dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (4/2). Untuk produksi garam konsumsi diharapkan naik hingga 2,7 juta ton dengan kualitas satu sebesar 1,1 juta ton, sehingga rata-rata pendapatan petambak garam naik jadi Rp. 2,2 juta/kk/bulan. KKP juga memberi target untuk produk ikan olahan sebesar 5,56 juta ton dengan jumlah kelompok pelaku usaha mandiri sebanyak 6.000 kelompok. Sedangkan kenaikan tingkat konsumsi ikan nasional menyentuh angka 40 kg per kapita per tahun. “Untuk tahun 2015, diharapkan Nilai Tukar Nelayan/Pembudidaya Ikan naik ke 104. Ini sebagai indikator peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan,” kata Sjarief. Untuk pembangunan pesisir dan pulau kecil, kata Sjarief, KKP telah menetapkan jumlah Pulau-Pulau Kecil dan Terluar (PPKT) yang mandiri sebanyak 31 pulau dan 3 gugus pulau dikembangkan sebagai sentra wisata bahari dan perikanan. Adapun jumlah kawasan konservasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil yang dikelola secara efektif ditetapkan 15 kawasan dengan penambahan luas kawasan konservasi 500 ribu hektare. Termasuk, jumlah kawasan pesisir yang di revitalisasi untuk pusat pengembangan ekonomi dan kawasan pesisir yang rusak pulih kembali ditargetkan 42 kawasan. Dibidang pengawasan, ditargetkan tingkat kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan sebesar 30% dan jumlah kasus illegal fishing yang ditindaklanjuti mencapai 90%. "Termasuk peningkatan jumlah Pokmaswas yang aktif 1.500 kelompok serta Diklat Polsus WP3K 60 orang dan diklat PPNS 60 orang,” ujar Sjarief. Sjarief menambahkan, dibidang mutu dan pengendalian penyakit, KKP menetapkan efektivitas pengendalian penyebaran penyakit ikan karantina di dalam wilayah RI hingga 70%. Sehingga jumlah penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra tetap bisa ditekan dibawah 10 kasus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Produksi perikanan 2015 ditargetkan 24,8 juta ton
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan target kinerja kelautan dan perikanan nasional untuk tahun 2015. Target ini telah ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KKP 2014 beberapa hari lalu. Menurut Sjarief Widjaja, Sekretaris Jenderal KKP, target produksi perikanan untuk 2015 sebesar 24,82 juta ton. "Target tersebut terdiri dari target hasil dari sektor perikanan tangkap sebesar 6,23 juta ton dan perikanan budidaya 18,59 juta ton, serta nilai ekspor hasil perikanan naik hingga US$ 6,19 miliar," kata Sjarief dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (4/2). Untuk produksi garam konsumsi diharapkan naik hingga 2,7 juta ton dengan kualitas satu sebesar 1,1 juta ton, sehingga rata-rata pendapatan petambak garam naik jadi Rp. 2,2 juta/kk/bulan. KKP juga memberi target untuk produk ikan olahan sebesar 5,56 juta ton dengan jumlah kelompok pelaku usaha mandiri sebanyak 6.000 kelompok. Sedangkan kenaikan tingkat konsumsi ikan nasional menyentuh angka 40 kg per kapita per tahun. “Untuk tahun 2015, diharapkan Nilai Tukar Nelayan/Pembudidaya Ikan naik ke 104. Ini sebagai indikator peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan,” kata Sjarief. Untuk pembangunan pesisir dan pulau kecil, kata Sjarief, KKP telah menetapkan jumlah Pulau-Pulau Kecil dan Terluar (PPKT) yang mandiri sebanyak 31 pulau dan 3 gugus pulau dikembangkan sebagai sentra wisata bahari dan perikanan. Adapun jumlah kawasan konservasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil yang dikelola secara efektif ditetapkan 15 kawasan dengan penambahan luas kawasan konservasi 500 ribu hektare. Termasuk, jumlah kawasan pesisir yang di revitalisasi untuk pusat pengembangan ekonomi dan kawasan pesisir yang rusak pulih kembali ditargetkan 42 kawasan. Dibidang pengawasan, ditargetkan tingkat kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan sebesar 30% dan jumlah kasus illegal fishing yang ditindaklanjuti mencapai 90%. "Termasuk peningkatan jumlah Pokmaswas yang aktif 1.500 kelompok serta Diklat Polsus WP3K 60 orang dan diklat PPNS 60 orang,” ujar Sjarief. Sjarief menambahkan, dibidang mutu dan pengendalian penyakit, KKP menetapkan efektivitas pengendalian penyebaran penyakit ikan karantina di dalam wilayah RI hingga 70%. Sehingga jumlah penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra tetap bisa ditekan dibawah 10 kasus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News