Produksi Perikanan Nusantara tersendat moratorium



JAKARTA. Nasib baik belum berpihak pada PT Perikanan Nusantara (Persero) di  tahun ini. Penerapan kebijakan moratorium izin kapal eks asing dari pemerintah sejak November 2014 hingga April 2015 membuat produksi ikan perusahaan pelat merah itu menurun.

Abdussalam Konstituanto, Direktur Utama Perikan Nusantara bilang, produksi ikan semester I-2015 yang berasal dari penangkapan sendiri maupun pengumpulan dari nelayan merosot 6% dari periode yang sama tahun lalu. Apabila Perikanan Nusantara berhasil memproduksi 200 ton ikan selama semester I-2014, berarti produksi selama paruh pertama tahun ini hanya mencapai 188 ton.

Penyebabnya, pengumpulan dari nelayan berkurang karena mereka memakai kapal eks asing berukuran di atas 60 gross tonnage (GT) yang kena moratorium. "Padahal anak buah kapal (ABK) mereka adalah orang Indonesia," jelasnya kepada KONTAN, Senin (3/8) lalu.


Sekadar mengingatkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang memberlakukan moratorium izin kapal eks asing berukuran di atas 30 GT sejak 3 November 2014 hingga 30 April 2015.

Lantaran produksi berkurang, porsi ekspor Perikanan Nusantara pun susut dari 40% menjadi 10%. Maklum, ikan yang diekspor merupakan ikan hasil tangkapan kapal besar. Meski begitu, Abdussalam enggan menyebut nilai penjualan perusahaan sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Sejauh ini, harga jual ikan perusahaan ini berkisar antara Rp 10.000 per kilogram (kg) sampai Rp 13.000 per kg.

Dengan realisasi yang rendah sepanjang semester pertama ini, Abdussalam sangsi perusahaan pelat merah ini bisa mengejar target produksi ikan sebesar 500 ton tahun ini atau naik 25% dibanding produksi tahun 2014 yang mencapai 400 ton. Apalagi, rencana pemerintah yang akan menyuntikkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 200 miliar tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

Padahal, Abdussalam mengaku Perikanan Nusantara sangat membutuhkan dana PMN ini untuk menggenjot produksi ikan lewat pembelian dua kapal berukuran di bawah 100 GT yang harganya masing-masing Rp 12 miliar serta memperbaiki satu kapal berukuran 500 GT. "Kas internal perusahaan sebenarnya cukup, tetapi kami tidak mau melakukannya karena sejak awal investasi pembelian kapal sudah dianggarkan dari dana PMN," ujarnya.

Perikan Nusantara  saat ini memiliki armada penangkapan ikan berupa 17 unit kapal. Kapal-kapal tersebut sebagian besar merupakan kapal tangkap yang juga dialihfungsikan menjadi kapal pengumpul dari nelayan yang diajak bekerjasama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri