JAKARTA. Upaya pemerintah untuk membatasi produksi rokok nasional secara bertahap nampaknya mulai menunjukkan hasil. Pasalnya, pertumbuhan produksi rokok nasional mulai melambat. Misalnya pada tahun 2008 lalu produksi rokok nasional sebesar 240 miliar batang atau tumbuh 3,89% ketimbang produksi rokok tahun 2007 yang sebesar 231 miliar batang. Sedangkan tahun 2009 produksi rokok nasional mencapai 245 miliar batang, hanya tumbuh 2,08% ketimbang tahun sebelumnya. Tahun ini produksi rokok diperkirakan mencapai 248 miliar batang atau hanya tumbuh sekitar 1,2% ketimbang tahun lalu. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan pemerintah memang telah menetapkan roadmap industri rokok, dimana produksi rokok dibatasi sebanyak 260 miliar batang pada tahun 2014. Tak hanya produksi rokok yang mulai melambat, jumlah pabrik rokok pun mulai menyusut dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada tahun 2007 lalu jumlah pabrik rokok di Indonesia sebanyak 4.793 pabrik. Tahun ini jumlahnya menyusut sekitar 45% menjadi 2.600 pabrik. "Penurunan ini antara lain disebabkan adanya upaya penanganan rokok ilegal," ujarnya Jum'at (9/12).
Produksi rokok melambat karena jumlah pabrik kian menyusut
JAKARTA. Upaya pemerintah untuk membatasi produksi rokok nasional secara bertahap nampaknya mulai menunjukkan hasil. Pasalnya, pertumbuhan produksi rokok nasional mulai melambat. Misalnya pada tahun 2008 lalu produksi rokok nasional sebesar 240 miliar batang atau tumbuh 3,89% ketimbang produksi rokok tahun 2007 yang sebesar 231 miliar batang. Sedangkan tahun 2009 produksi rokok nasional mencapai 245 miliar batang, hanya tumbuh 2,08% ketimbang tahun sebelumnya. Tahun ini produksi rokok diperkirakan mencapai 248 miliar batang atau hanya tumbuh sekitar 1,2% ketimbang tahun lalu. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan pemerintah memang telah menetapkan roadmap industri rokok, dimana produksi rokok dibatasi sebanyak 260 miliar batang pada tahun 2014. Tak hanya produksi rokok yang mulai melambat, jumlah pabrik rokok pun mulai menyusut dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada tahun 2007 lalu jumlah pabrik rokok di Indonesia sebanyak 4.793 pabrik. Tahun ini jumlahnya menyusut sekitar 45% menjadi 2.600 pabrik. "Penurunan ini antara lain disebabkan adanya upaya penanganan rokok ilegal," ujarnya Jum'at (9/12).