Produksi Tambang Terkontraksi di Kuartal II 2026, Apa Penyebabnya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja produksi sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi pada kuartal II 2026.

Penurunan produksi sejumlah komoditas utama menjadi penekan utama laju pertumbuhan lapangan usaha pertambangan nasional di tengah upaya pemerintah mengatur tata kelola pasokan mineral dan batubara.

Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sinadia menyebut, tren kontraksi di sektor pertambangan sebenarnya sudah terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. 


Baca Juga: Freeport Ajukan Perpanjangan IUPK, Investasi Tambang Bawah Tanah Butuh Kepastian Izin

Kebijakan efisiensi dan penyesuaian kuota produksi melalui persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) turut memengaruhi dinamika operasional para pelaku usaha di lapangan.

"Sektor pertambangan sejak 4 tahun terakhir ini menurut data BPS pertumbuhannya negatif. Dengan kebijakan pemangkasan kuota mineral dan Batubara dalam persetujuan RKAB," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (6/8/2026).

Hendra mengungkapkan, pengetatan operasional serta adanya kendala teknis pada produsen raksasa turut memberikan dampak signifikan terhadap volume produksi mineral. Salah satu penekan kinerja pertambangan pada periode kuartal kedua tahun ini berasal dari terhentinya aktivitas operasional pada fasilitas tambang tembaga skala besar di dalam negeri.

"Kontraksi di kuartal II juga antara lain disebabkan untuk komoditas tembaga terhentinya produksi PT Freeport Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM sudah merelaksasi kuota produksi dalam revisi RKAB tapi tentu butuh waktu," kata dia.

Baca Juga: Investasi Tembus Rp 2,7 Triliun Jadi Pemicu Pertumbuhan Industri Tekstil Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News