JAKARTA. Penurunan kinerja produksi tekstil di dalam negeri diperkirakan bakal berlanjut tahun ini. Asal tahu saja, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat, produksi tekstil di dalam negeri sepanjang tahun lalu melorot 8,3%, menjadi 5,3 juta ton.Produksi tahun lalu surut akibat beberapa faktor yang menggangu proses produksi. Salah satunya, adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253 Tahun 2011 yang mengatur Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Pengusaha tekstil yang mayoritas berorientasi ekspor mengeluhkan adanya peraturan itu, sebab eksportir TPT harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di muka. Selain itu, industri TPT juga tidak boleh melimpahkan pesanan subkontraktor kepada pihak ketiga. Hal ini menyulitkan produsen tekstil nasional untuk memenuhi pesanan buyer asing, karena harus menyiapkan modal yang lebih besar. Ujung-ujungnya produksi tekstil pun menurun mengikuti menurunnya jumlah pesanan yang sanggup dipenuhi produsen.Belum lagi masalah perburuhan yang mencuat di ujung tahun lalu, turut memengaruhi proses produksi tekstil nasional. "Aksi buruh juga ikut menyebabkan proses produksi terganggu," imbuh Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto. Itulah sebabnya, Ketua API Ade Sudrajat bilang, potensi produksi TPT tahun ini cenderung stagnan. Tidak hanya itu, penjualan di pasar dalam negeri juga diprediksi lesu. Ade bilang, memang ada potensi peningkatan ekspor pada tahun ini seiring perbaikkan kondisi ekonomi di Amerika Serikat. "Namun, belum memberikan dampak yang cukup besar, sehingga kemungkinan tahun ini kinerja produksi bakal sama seperti tahun lalu," ungkapnya.Dengan berbagai masalah itu, kinerja penjualan tekstil nasional bakal stagnan. Pada tahun ini, API memproyeksikan, penjualan para produsen teksil hanya menyamai penjualan tahun, yaitu senilai US$ 20,2 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Produksi tekstil nasional tahun ini stagnan
JAKARTA. Penurunan kinerja produksi tekstil di dalam negeri diperkirakan bakal berlanjut tahun ini. Asal tahu saja, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat, produksi tekstil di dalam negeri sepanjang tahun lalu melorot 8,3%, menjadi 5,3 juta ton.Produksi tahun lalu surut akibat beberapa faktor yang menggangu proses produksi. Salah satunya, adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253 Tahun 2011 yang mengatur Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Pengusaha tekstil yang mayoritas berorientasi ekspor mengeluhkan adanya peraturan itu, sebab eksportir TPT harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di muka. Selain itu, industri TPT juga tidak boleh melimpahkan pesanan subkontraktor kepada pihak ketiga. Hal ini menyulitkan produsen tekstil nasional untuk memenuhi pesanan buyer asing, karena harus menyiapkan modal yang lebih besar. Ujung-ujungnya produksi tekstil pun menurun mengikuti menurunnya jumlah pesanan yang sanggup dipenuhi produsen.Belum lagi masalah perburuhan yang mencuat di ujung tahun lalu, turut memengaruhi proses produksi tekstil nasional. "Aksi buruh juga ikut menyebabkan proses produksi terganggu," imbuh Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto. Itulah sebabnya, Ketua API Ade Sudrajat bilang, potensi produksi TPT tahun ini cenderung stagnan. Tidak hanya itu, penjualan di pasar dalam negeri juga diprediksi lesu. Ade bilang, memang ada potensi peningkatan ekspor pada tahun ini seiring perbaikkan kondisi ekonomi di Amerika Serikat. "Namun, belum memberikan dampak yang cukup besar, sehingga kemungkinan tahun ini kinerja produksi bakal sama seperti tahun lalu," ungkapnya.Dengan berbagai masalah itu, kinerja penjualan tekstil nasional bakal stagnan. Pada tahun ini, API memproyeksikan, penjualan para produsen teksil hanya menyamai penjualan tahun, yaitu senilai US$ 20,2 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News