JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada sekitar 5.500 penambang timah rakyat bakal segera menjadi mitra PT Timah Tbk. Nantinya TINS akan menampung produksi rakyat itu dengan skema skema imbal jasa. Skema ini yang merupakan titah Presiden Joko Widodo kepada TINS, agar rakyat bisa menambang di lahan TINS yang belum digarap perusahaan. Agar legal secara hukum, maka Kementerian Koordinator Bidang Maritim (Kemenko Maritim, Kemenko Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian tengah menyusun regulasi baru agar penambang rakyat itu bisa mendapatkan imbal jasa menarik dari PT Timah. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Adhi Wibowo menjelaskan, saat ini ada sekitar 592 mitra PT Timah, yang berisi sekitar 5.500 orang penambang rakyat. Mereka akan menjadi proyek percontohan untuk menambang di areal laut dan maupun di darat di Bangka Belitung.
Produksi TINS bisa meningkat 50%
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada sekitar 5.500 penambang timah rakyat bakal segera menjadi mitra PT Timah Tbk. Nantinya TINS akan menampung produksi rakyat itu dengan skema skema imbal jasa. Skema ini yang merupakan titah Presiden Joko Widodo kepada TINS, agar rakyat bisa menambang di lahan TINS yang belum digarap perusahaan. Agar legal secara hukum, maka Kementerian Koordinator Bidang Maritim (Kemenko Maritim, Kemenko Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian tengah menyusun regulasi baru agar penambang rakyat itu bisa mendapatkan imbal jasa menarik dari PT Timah. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Adhi Wibowo menjelaskan, saat ini ada sekitar 592 mitra PT Timah, yang berisi sekitar 5.500 orang penambang rakyat. Mereka akan menjadi proyek percontohan untuk menambang di areal laut dan maupun di darat di Bangka Belitung.