JAKARTA. Produksi tuna sepanjang tahun 2010 naik tipis. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi tuna 2010 sebesar 207.010 ton, hanya naik 1,84% dari tahun 2009 sebanyak 203.269 ton. Menurut Agus Apun Budiman, Direktur Sumber Daya Ikan KKP, pemerintah memang tidak bisa terlalu menggenjot penangkapan tuna karena terikat dengan berbagai peraturan internasional. Agus mencontohkan untuk tuna sirip biru misalnya, Indonesia dibatasi kuota penangkapan sebanyak 651 ton per tahun. Kuota ini merupakan hasil dari kesepakatan negara-negara produsen tuna sirip biru seperti Indonesia, Australia, New Zealand, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. "Jadi, kenaikan sebesar 1,84% itu sudah cukup bagus," kata Agus kepada KONTAN, setelah pemaparan refleksi 2010 dan outlook 2011 Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Kamis (6/1).Sebelumnya, Saut Hutagalung, Direktur Pemasaran Luar Negeri KKP, juga menyatakan negara-negara di Asia Pasifik sudah sepakat menurunkan volume penangkapan tuna untuk kepentingan konservasi. Sebagai salah satu negara yang mengikut komitmen itu, Indonesia telah menurunkan kapasitas penangkapan tuna sebanyak 30% secara bertahap sejak 2009 sampai 2011. "Kesepakatan ini membuat penangkapan tuna tidak bisa seenaknya," kata Saut kepada KONTAN.Edi Yuwono Ketua Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) menambahkan, kenaikan tuna sebanyak 1,84% ini sudah cukup bagus. Selain terikat peraturan dan kesepakatan internasional, para pengusaha juga terkendala masalah cuaca yang kurang bersahabat sepanjang tahun kemarin. Faktor cuaca ini membuat populasi tuna di kawasan Indo-Oceania menurun drastis. "Akibatnya, banyak kapal kita yang tak memperoleh apa-apa ketika melaut," tutur Edi.
Produksi tuna pada 2010 naik tipis 1,84%
JAKARTA. Produksi tuna sepanjang tahun 2010 naik tipis. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi tuna 2010 sebesar 207.010 ton, hanya naik 1,84% dari tahun 2009 sebanyak 203.269 ton. Menurut Agus Apun Budiman, Direktur Sumber Daya Ikan KKP, pemerintah memang tidak bisa terlalu menggenjot penangkapan tuna karena terikat dengan berbagai peraturan internasional. Agus mencontohkan untuk tuna sirip biru misalnya, Indonesia dibatasi kuota penangkapan sebanyak 651 ton per tahun. Kuota ini merupakan hasil dari kesepakatan negara-negara produsen tuna sirip biru seperti Indonesia, Australia, New Zealand, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. "Jadi, kenaikan sebesar 1,84% itu sudah cukup bagus," kata Agus kepada KONTAN, setelah pemaparan refleksi 2010 dan outlook 2011 Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Kamis (6/1).Sebelumnya, Saut Hutagalung, Direktur Pemasaran Luar Negeri KKP, juga menyatakan negara-negara di Asia Pasifik sudah sepakat menurunkan volume penangkapan tuna untuk kepentingan konservasi. Sebagai salah satu negara yang mengikut komitmen itu, Indonesia telah menurunkan kapasitas penangkapan tuna sebanyak 30% secara bertahap sejak 2009 sampai 2011. "Kesepakatan ini membuat penangkapan tuna tidak bisa seenaknya," kata Saut kepada KONTAN.Edi Yuwono Ketua Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) menambahkan, kenaikan tuna sebanyak 1,84% ini sudah cukup bagus. Selain terikat peraturan dan kesepakatan internasional, para pengusaha juga terkendala masalah cuaca yang kurang bersahabat sepanjang tahun kemarin. Faktor cuaca ini membuat populasi tuna di kawasan Indo-Oceania menurun drastis. "Akibatnya, banyak kapal kita yang tak memperoleh apa-apa ketika melaut," tutur Edi.