KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir April 2023 mengalami penurunan. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir April 2023 tercatat mencapai Rp 2,16 triliun. Angka ini setara 24,88% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MME ini menurun 1,36% secara tahunan. Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari pencapaian tersebut adalah adanya penurunan produksi MME terutama di dalam negeri. Sedangkan berdasarkan kadar alkoholnya, peningkatan masih terjadi pada golongan A.
Produksi Turun, Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Hanya Rp 2,16 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir April 2023 mengalami penurunan. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir April 2023 tercatat mencapai Rp 2,16 triliun. Angka ini setara 24,88% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MME ini menurun 1,36% secara tahunan. Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari pencapaian tersebut adalah adanya penurunan produksi MME terutama di dalam negeri. Sedangkan berdasarkan kadar alkoholnya, peningkatan masih terjadi pada golongan A.