KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, produksi rokok di tahun 2018 kembali menurun. Hal ini menyebabkan kenaikan target penerimaan cukai tahun depan naik tipis. Sebab, penerimaan cukai hasil tembakau merupakan penopang total penerimaan cukai. Dalam RAPBN 2018, pemerintah mematok target penerimaan cukai sebesar Rp 155,4 triliun, hanya naik 1,5% dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 153,16 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar Rp 148,23 triliun yang hanya naik 0,5% dari target dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 147,49 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengakui, target penerimaan cukai rokok di tahun depan memang tidak terlalu besar seperti dua tahun terakhir. Utamanya, lantaran pengaruh produksi rokok yang menurun.
Produksi turun, target cukai rokok 2018 naik tipis
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, produksi rokok di tahun 2018 kembali menurun. Hal ini menyebabkan kenaikan target penerimaan cukai tahun depan naik tipis. Sebab, penerimaan cukai hasil tembakau merupakan penopang total penerimaan cukai. Dalam RAPBN 2018, pemerintah mematok target penerimaan cukai sebesar Rp 155,4 triliun, hanya naik 1,5% dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 153,16 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar Rp 148,23 triliun yang hanya naik 0,5% dari target dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 147,49 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengakui, target penerimaan cukai rokok di tahun depan memang tidak terlalu besar seperti dua tahun terakhir. Utamanya, lantaran pengaruh produksi rokok yang menurun.