KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Peraturan BPOM tentang Label Pangan Olahan menandai babak baru dalam industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mengungkapkan kekhawatiran bahwa kewajiban mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada semua galon polikarbonat akan memberatkan para pelaku usaha. Menanggapi hal tersebut, produsen air minum kemasan Le Minerale, PT Tirta Fresindo Jaya, memberikan tanggapan positif terhadap peraturan terbaru dari BPOM terkait pelabelan BPA pada AMDK.
Produsen Air Minum Kemasan Le Minerale Sambut Baik Aturan Pelabelan Bisphenol A (BPA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Peraturan BPOM tentang Label Pangan Olahan menandai babak baru dalam industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mengungkapkan kekhawatiran bahwa kewajiban mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada semua galon polikarbonat akan memberatkan para pelaku usaha. Menanggapi hal tersebut, produsen air minum kemasan Le Minerale, PT Tirta Fresindo Jaya, memberikan tanggapan positif terhadap peraturan terbaru dari BPOM terkait pelabelan BPA pada AMDK.