JAKARTA. PT TT International Indonesia resmi bersatus pailit, setelah permohonan pailit yang diajukan secara sukarela itu diterima Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam putusan yang dibacakan, Rabu (21/12) ketua majelis hakim Budi Hertyanto mengatakan, permohonan pailit TT International Indonesia sesuai ketentuan UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sekadar tahu saja, TT International Indonesia merupakan perusahaan di bawah TT International, perusahaan penjual elektronik asal Singapura. Salah satu produk elektroniknya biasa dikenal dengan merek Akira.
Produsen Akira pailit
JAKARTA. PT TT International Indonesia resmi bersatus pailit, setelah permohonan pailit yang diajukan secara sukarela itu diterima Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam putusan yang dibacakan, Rabu (21/12) ketua majelis hakim Budi Hertyanto mengatakan, permohonan pailit TT International Indonesia sesuai ketentuan UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sekadar tahu saja, TT International Indonesia merupakan perusahaan di bawah TT International, perusahaan penjual elektronik asal Singapura. Salah satu produk elektroniknya biasa dikenal dengan merek Akira.