Produsen baja domestik minta perlindungan dari ancaman baja impor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proteksionisme industri dalam negeri Amerika Serikat (AS) yang dilakukan dengan menerapkan bea impor baja dan aluminium, menyebabkan pelaku industri baja nasional cemas. Pasalnya, aturan bea masuk itu diprediksi bakal berefek domino ke Indonesia.

Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Purwono Widodo mengatakan, efek domino ini dikarenakan pasar baja China jadi menyempit. "Kemungkinan China akan mengalihkan alokasi ekspor ke AS menjadi ke pasar Asia Tenggara, termasuk Indonesia," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (11/3).

Jika pengalihan ekspor tersebut terjadi, baja paduan China yang bebas bea masuk anti dumping akan membanjiri Indonesia. Menurut Purwono, apabila ini terjadi bisa mengakibatkan perdagangan yang tidak adil.


"Kami berharap pemerintah bisa mengambil tindakan dan melindungi baja lokal dari perdagangan tak adil itu," tuturnya. Adapun bentuk perlindungan yang ideal, menurut KRAS, ialah penegakkan aturan-aturan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) dan prasyarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Intinya, mengharuskan penggunaan produk domestik untuk yang sudah bisa diproduksi," kata Purwono.

KRAS akan memaksimalkan keunggulan produsen domestik dan melayani konsumen domestik dibandingkan dengan produk impor.

Sementara, produsen baja tulangan seperti PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) masih belum berharap banyak di tengah kondisi ini. Ia tak mengelak bahwa aturan bea masuk AS ini bakal mempengaruhi impor di Indonesia. "Tapi, dalam waktu dekat tampaknya belum terlihat," ujar Hadi Sutjipto, Direktur GDST kepada Kontan.co.id, Minggu (11/3).

Ia enggan berandai-andai dikarenakan pasar baja saat ini masih kesulitan. Apalagi kalau bukan soal harga bahan baku baja yang naik pesat akhir-akhir ini. "Jadi belum bisa (soal bea masuk AS) diprediksi," tutur Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini