JAKARTA. Setelah divonis melakukan kartel alias penetapan harga oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), enam pelaku usaha ban mobil nasional mengajukan permohonan keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Keenam perusahaan tersebut adalah, PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal Tbk, PT Goodyear Indonesia, PT Elang Perdana Tyre Industry dan PT Industri Karet Deli. Dalam permohonannya, mereka tak hanya meminta untuk pembatalan putusan tersebut tapi juga meminta untuk melakukan pemeriksaan tambahan. Nah, untuk pemeriksaan tambahan, pihak pemohon akan menghadirkan dua saksi yang merupakan perwakilan pemerintah. Kuasa hukum PT Goodyear Indonesia Eri Hertiawan mengatakan, saksi tersebut berasal dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. "Dalam Pasal 36 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 disebutkan dalam putusan kartel ini, majelis diberikan wewenang itu untuk mendengarkan keterangan kepada pemerintah," ungkap Eri, Selasa (24/6).
Produsen ban ajukan pembatalan kartel
JAKARTA. Setelah divonis melakukan kartel alias penetapan harga oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), enam pelaku usaha ban mobil nasional mengajukan permohonan keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Keenam perusahaan tersebut adalah, PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal Tbk, PT Goodyear Indonesia, PT Elang Perdana Tyre Industry dan PT Industri Karet Deli. Dalam permohonannya, mereka tak hanya meminta untuk pembatalan putusan tersebut tapi juga meminta untuk melakukan pemeriksaan tambahan. Nah, untuk pemeriksaan tambahan, pihak pemohon akan menghadirkan dua saksi yang merupakan perwakilan pemerintah. Kuasa hukum PT Goodyear Indonesia Eri Hertiawan mengatakan, saksi tersebut berasal dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. "Dalam Pasal 36 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 disebutkan dalam putusan kartel ini, majelis diberikan wewenang itu untuk mendengarkan keterangan kepada pemerintah," ungkap Eri, Selasa (24/6).