JAKARTA. Keputusan Pemerintah Turki mengenakan bea masuk anti dumping kepada produk ban sepeda dan sepeda motor asal Indonesia mulai Agustus lalu menuai protes produsen. Bahkan, seluruh produsen ban Indonesia menghentikan ekspor semua jenis ban ke Turki selama setahun.Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Azis Pane, penghentian ekspor ini menjadi kesepakatan semua produsen yang mengekspor ban ke Turki. "Kami menyetop ekspor mulai Agustus kemarin," katanya. Alasannya, kata Aziz, produk Indonesia kalah bersaing dengan produk impor lain karena ban Indonesia menjadi sangat mahal. Maklum, bea masuk anti dumping itu mengerek tarif bea masuk impor ban asal Indonesia dari 5%-10% menjadi 10%-32%. “Kami menghentikan ekspor karena kami tak dapat melakukan apa pun atas kebijakan tersebut,” kata Azis, kemarin (15/9). Lagipula, imbuh Aziz, pemerintah juga tidak merespon peristiwa ini. Aziz menghitung, akibat penghentian ekspor itu, potensi pendapatan ekspor yang hilang mencapai US$ 15 juta- 20 juta setahun. Angka tersebut merupakan total nilai ekspor ban ke Turki pada 2008 lalu. “Jika menggunakan data proyeksi ekspor kita tahun 2010, potensi income yang hilang mencapai US$ 40 juta,” kata Aziz. Angka US$ 40 juta merupakan target nilai perluasan ekspor produsen ban ke Turki mulai 2010.
Produsen Ban Sementara Hentikan Ekspor ke Turki
JAKARTA. Keputusan Pemerintah Turki mengenakan bea masuk anti dumping kepada produk ban sepeda dan sepeda motor asal Indonesia mulai Agustus lalu menuai protes produsen. Bahkan, seluruh produsen ban Indonesia menghentikan ekspor semua jenis ban ke Turki selama setahun.Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Azis Pane, penghentian ekspor ini menjadi kesepakatan semua produsen yang mengekspor ban ke Turki. "Kami menyetop ekspor mulai Agustus kemarin," katanya. Alasannya, kata Aziz, produk Indonesia kalah bersaing dengan produk impor lain karena ban Indonesia menjadi sangat mahal. Maklum, bea masuk anti dumping itu mengerek tarif bea masuk impor ban asal Indonesia dari 5%-10% menjadi 10%-32%. “Kami menghentikan ekspor karena kami tak dapat melakukan apa pun atas kebijakan tersebut,” kata Azis, kemarin (15/9). Lagipula, imbuh Aziz, pemerintah juga tidak merespon peristiwa ini. Aziz menghitung, akibat penghentian ekspor itu, potensi pendapatan ekspor yang hilang mencapai US$ 15 juta- 20 juta setahun. Angka tersebut merupakan total nilai ekspor ban ke Turki pada 2008 lalu. “Jika menggunakan data proyeksi ekspor kita tahun 2010, potensi income yang hilang mencapai US$ 40 juta,” kata Aziz. Angka US$ 40 juta merupakan target nilai perluasan ekspor produsen ban ke Turki mulai 2010.