JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah berhasil menyepakati draf amandemen kontrak dengan sembilan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Dalam draf tersebut, pemerintah mencantumkan kewajiban PKP2B untuk meningkatkan nilai tambah batubara lewat kegiatan pengolahan. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bilang, enam isu renegosiasi yang telah dibahas sudah diuraikan dalam amandemen kontrak masing-masing perusahaan. "Mengenai nilai tambah batubara, isi kontraknya menyatakan perusahaan harus mendukung upaya pemerintah untuk peningkatan nilai tambah dan pengolahan batubara," jelas dia di kantornya, Senin (12/1). Asal tahu saja, pemerintah merilis PP Nomor 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Di beleid ini, pemerintah merevisi penjelasan Pasal 94 soal kewajiban pengolahan batubara untuk para pengusaha pertambangan.
Produsen batubara juga wajib bangun pengolahan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah berhasil menyepakati draf amandemen kontrak dengan sembilan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Dalam draf tersebut, pemerintah mencantumkan kewajiban PKP2B untuk meningkatkan nilai tambah batubara lewat kegiatan pengolahan. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bilang, enam isu renegosiasi yang telah dibahas sudah diuraikan dalam amandemen kontrak masing-masing perusahaan. "Mengenai nilai tambah batubara, isi kontraknya menyatakan perusahaan harus mendukung upaya pemerintah untuk peningkatan nilai tambah dan pengolahan batubara," jelas dia di kantornya, Senin (12/1). Asal tahu saja, pemerintah merilis PP Nomor 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Di beleid ini, pemerintah merevisi penjelasan Pasal 94 soal kewajiban pengolahan batubara untuk para pengusaha pertambangan.