JAKARTA. Pengusaha batubara ingin mencicipi insentif yang ditawarkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Mereka berdalih ekspor batubara bisa mendatangkan devisa dollar Amerika Serikat (AS) sehingga bisa memperkuat nilai tukar rupiah. Maklum, lebih dari 80% produksi batubara nasional dijual ke pasar ekspor. Sebelumnya, ada delapan perusahaan mineral yang boleh ekspor mineral setengah jadi guna mendongkrak devisa ekspor. Supriatna Sahala, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menceritakan, saat ini pengusaha menghadapi dua tekanan dari dalam dan luar negeri. Salah satu tekanan yang memberatkan dari dalam negeri adalah pengusaha yang mengekspor batubara kena kewajiban pembayaran royalti di awal atau sebelum ekspor. Aturan ini menyebabkan, perusahaan mesti menyediakan modal tambahan agar bisa mengapalkan batubara. Oleh karena itu, pengusaha mengharapkan insentif khusus berupa pembayaran royalti setelah kegiatan ekspor dilakukan.
Produsen batubara minta insentif demi dollar
JAKARTA. Pengusaha batubara ingin mencicipi insentif yang ditawarkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Mereka berdalih ekspor batubara bisa mendatangkan devisa dollar Amerika Serikat (AS) sehingga bisa memperkuat nilai tukar rupiah. Maklum, lebih dari 80% produksi batubara nasional dijual ke pasar ekspor. Sebelumnya, ada delapan perusahaan mineral yang boleh ekspor mineral setengah jadi guna mendongkrak devisa ekspor. Supriatna Sahala, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menceritakan, saat ini pengusaha menghadapi dua tekanan dari dalam dan luar negeri. Salah satu tekanan yang memberatkan dari dalam negeri adalah pengusaha yang mengekspor batubara kena kewajiban pembayaran royalti di awal atau sebelum ekspor. Aturan ini menyebabkan, perusahaan mesti menyediakan modal tambahan agar bisa mengapalkan batubara. Oleh karena itu, pengusaha mengharapkan insentif khusus berupa pembayaran royalti setelah kegiatan ekspor dilakukan.