Produsen BBN siap pasok Industri



JAKARTA. Produsen bahan bakar babati (BBN) yang berhimpun dalam Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) siap memenuhi pasokan biodiesel untuk kebutuhan sektor transportasi dan industri. Saat ini, kapasitas produksi terpasang BBN jenis biodiesel mencapai 4,2 juta kiloliter (kl) per tahun.

Kesanggupan ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan pemegang Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti Pertamina, Petronas, Shell, Petronas atau AKR Corporindo untuk menggunakan campuran sebanyak 2% BBN ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang mereka jual.

Kewajiban yang mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 32 tahun 2008 ini mulai berlaku 1 Mei 2012 lalu. Dan mulai 1 Juali 2012 nanti, kewajiban itu akan diperluas untuk sektor industri pertambangan mineral dan batubara.


Sekretaris Jenderal Aprobi, Paulus Tjakrawan mengatakan, saat ini ada 23 produsen biodisel dengan bahan bahan baku dari minyak sawit (palm oil). Sedangkan untuk BBN jenis bioethanol terdapat 13 produsen dengan bahan baku dari molases dan singkong.

Total kapasitas produksi terpasang dari 23 produsen biodisel pada 2011 lalu mencapai sekitar 4,2 juta kiloliter. Sedangkan total kapasitas produksi terpasang dari 13 produsen bioethanol pada 2011 mencapai sebanyak 272.730 kl.

Sementara penyerapan BBN oleh pasar domestik, baik biodiesel maupun bioethanol, masih minim. Misalnya untuk biodiesel, penggunaan untuk pasar domestik pada 2011 hanya mencapai 358.812 kl dari produksi yang sebesar 1,4 juta kl. Sisa produk BBN sekitar 1 juta kl diekspor ke Eropa. "Tahun ini, ekspor bisa naik sampai 1,5 juta ton jika penyerapan domestik kurang," kata Paulus, Senin (4/6).

Sedangkan untuk Bioethanol, dari total produksi pada 2011 sebanyak 35.690 kl, semuanya diekspor karena didalam negeri tidak laku.

Marice Hutapea, Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan, alat-alat berat yang digunakan oleh industri pertambangan batubara dan mineral mulai 1 Juli nanti juga diwajibkan menggunakan 2% biodisel dengan cara mencampur BBN itu dengan solar.

Kebijakan ini juga akan secara bertahap berlaku untuk sektor industri lainnya. "Kita mulai dari sektor industri dalam lingkup Kementerian ESDM lebih dulu sebagai pionir," ungkap Marice.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri