KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) harapkan pemerintah cabut Peraturan Menteri Dalam Negeri 64 tahun 2017 dan mengembalikan Permendag 85/2016 sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan produk dalam negeri. Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta menyatakan, pasca efektif berlakunya Permendag 64 tahun 2017, ekspor industri teksil dan produk tekstil (TPT) pada kuartal I 2018 naik 7,9% year on year. Tapi, impor melonjak naik 19,6%, alhasil neraca perdagangan turun 6,5%. "Neraca perdagangannya masih surplus US$ 1,29 Milyar tapi turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, kondisi ini ikut berkontribusi pada pelemahan rupiah," jelas Redma dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (23/5).
Produsen benang minta Permendag 86 tahun 2016 dikembalikan
KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) harapkan pemerintah cabut Peraturan Menteri Dalam Negeri 64 tahun 2017 dan mengembalikan Permendag 85/2016 sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan produk dalam negeri. Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta menyatakan, pasca efektif berlakunya Permendag 64 tahun 2017, ekspor industri teksil dan produk tekstil (TPT) pada kuartal I 2018 naik 7,9% year on year. Tapi, impor melonjak naik 19,6%, alhasil neraca perdagangan turun 6,5%. "Neraca perdagangannya masih surplus US$ 1,29 Milyar tapi turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, kondisi ini ikut berkontribusi pada pelemahan rupiah," jelas Redma dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (23/5).