Produsen Bir Asal Bali, Lovina Beach Brewery (STKR) Pasang Harga IPO Rp 100 Per Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon emiten produsen minimal alkohol, PT Lovina Beach Brewery Tbk telah memulai masa penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO).

Perusahaan yang bakal menggunakan kode STRK ini mematok harga IPO sebesar Rp 100. Ini merupakan batas bawah dari harga bookbuilding di kisaran Rp 100–Rp 119.

Masa penawaran umum perdana saham STRK berlangsung selama empat hari. Mulai dari hari ini Senin (3/10) hingga 6 Oktober 2023.


Perusahaan asal Bali ini menawarkan 1,18 juta saham biasa. Ini setara dengan 11,01% dari modal ditempatkan dan disetor STRK setelah IPO.

Dengan begitu, STRK akan memperoleh dana segar Rp 118 miliar. Dana dari gelaran IPO ini akan digunakan untuk dua hal utama.

Baca Juga: IPO Lovina Beach Brewery (STRK), Incar Dana Rp 140,42 Miliar

Pertama, sekitar 54,73% akan digunakan untuk modal penyertaan pada entitas usaha STRK, yaitu PT Lovina Industri Sukses.

Perinciannya, sekitar 24% akan digunakan untuk program Research and Development dalam pengembang produk baru dan pengembangan sumber daya manusia.

Lalu sekitar 56% akan digunakan Lovina Industri Sukses untuk pembeli mesin canning dan tangki untuk produksi. Sekitar 20% untuk biaya operasional.

Kedua, sisa dana dari IPO akan digunakan STRK untuk modal kerja seperti biaya pemasaran hingga pembelian bahan baku untuk produksi.

Lovina Beach Brewery juga menerbitkan Waran Seri I sebanyak 3,24 juta. Waran Seri I ini akan diberikan sebagai pemanis bagi pemegang saham baru STRK.

Baca Juga: Segera IPO, Kokoh Exa Nusantara (KOCI) Tetapkan Harga di Rp 120 Per Saham

Setiap pemegang 100 saham baru STRK berhak memperoleh 275 Waran Seri I. Adapun harga pelaksanaan Waran Seri I sebesar Rp 250 dan akan jatuh tempo pada 9 Oktober 2024.

Dana perolehan dana dari pelaksanaan Waran Seri I ini akan seluruhnya akan salurkan oleh entitas usaha, PT Lovina Industri Sukses untuk modal kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari