JAKARTA. Produsen pakaian lokal merek Mint dan Accent PT Cipta Busana Jaya harus mengakhiri proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan kepailitan.Hal itu diputuskan setelah proposal perdamaian perusahaan tidak diterima oleh mayoritas kreditur separatis. Berdasarkan catatan KONTAN dari hasil pemungutan suara (voting) proposal pada Selasa (13/6), menghasilkan suara yakni, dari total enam kreditur separatis, hanya dua kreditur yang menyetujui dengan persentase suara 49%. Sementara empat kreditur lainnya yang mewakili 51% suara menolak proposal perdamaian. Hasil tersebut berbanding terbalik dengan suara dari kreditur konkuren (tanpa jaminan), yang justru mayoritas krediturnya setuju proposal perdamaian. Terlihat dari 24 kreditur yang hadir, hanya enam kreditur yang menolak proposal dengan presentase 18% suara. Adapun, 18 kreditur lainnya setuju dengan presentase suara 82%.
Produsen busana Accent dinyatakan pailit
JAKARTA. Produsen pakaian lokal merek Mint dan Accent PT Cipta Busana Jaya harus mengakhiri proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan kepailitan.Hal itu diputuskan setelah proposal perdamaian perusahaan tidak diterima oleh mayoritas kreditur separatis. Berdasarkan catatan KONTAN dari hasil pemungutan suara (voting) proposal pada Selasa (13/6), menghasilkan suara yakni, dari total enam kreditur separatis, hanya dua kreditur yang menyetujui dengan persentase suara 49%. Sementara empat kreditur lainnya yang mewakili 51% suara menolak proposal perdamaian. Hasil tersebut berbanding terbalik dengan suara dari kreditur konkuren (tanpa jaminan), yang justru mayoritas krediturnya setuju proposal perdamaian. Terlihat dari 24 kreditur yang hadir, hanya enam kreditur yang menolak proposal dengan presentase 18% suara. Adapun, 18 kreditur lainnya setuju dengan presentase suara 82%.