JAKARTA. Emiten sawit nampaknya harus bersiap-siap. Pemerintah memastikan akan mengenakan pungutan atas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada akhir April ini. Menteri Koordinator Ekonomi Sofyan Djalil mengatakan, semua aturan yang mendasari pungutan sudah kelar. "Aturannya tinggal ditandatangani Presiden," ujar Sofyan, kemarin (15/4). Isinya tak berubah dari rencana awal yakni: US$ 50 untuk setiap ton CPO yang diekspor dan US$ 30 per ton untuk minyak olein yang pengusaha jual keluar negeri. Dengan keluarnya kebijakan ini, pemerintah bakal membebaskan bea keluar ekspor CPO yang harganya di bawah US$ 750 per ton. Sofjan menegaskan, bila pengusaha tak mau membayar pungutan tersebut, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas yakni berupa denda dan pencabutan izin ekspor. Sayang, Sofyan tak menyebut besaran denda itu. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, regulasi tentang pungutan ekspor CPO akan segera dia serahkan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. "Sore ini (15/4) akan saya tandatangani," kata Bambang, kemarin.
Produsen CPO tunggu pungutan ekspor
JAKARTA. Emiten sawit nampaknya harus bersiap-siap. Pemerintah memastikan akan mengenakan pungutan atas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada akhir April ini. Menteri Koordinator Ekonomi Sofyan Djalil mengatakan, semua aturan yang mendasari pungutan sudah kelar. "Aturannya tinggal ditandatangani Presiden," ujar Sofyan, kemarin (15/4). Isinya tak berubah dari rencana awal yakni: US$ 50 untuk setiap ton CPO yang diekspor dan US$ 30 per ton untuk minyak olein yang pengusaha jual keluar negeri. Dengan keluarnya kebijakan ini, pemerintah bakal membebaskan bea keluar ekspor CPO yang harganya di bawah US$ 750 per ton. Sofjan menegaskan, bila pengusaha tak mau membayar pungutan tersebut, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas yakni berupa denda dan pencabutan izin ekspor. Sayang, Sofyan tak menyebut besaran denda itu. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, regulasi tentang pungutan ekspor CPO akan segera dia serahkan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. "Sore ini (15/4) akan saya tandatangani," kata Bambang, kemarin.