Produsen dukung beacukai stop impor tekstil ilegal



KONTAN.CO.ID - Produsen tekstil mendukung penuh kebijakan Bea dan Cukai dalam melarang impor borongan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan, banjirnya produk impor ilegal adalah salah satu penyebab utama stagnasi kinerja industri tekstil dalam 5 tahun terakhir.

“Modus utamanya adalah impor borongan dan rembesan dari kawasan berikat” jelasnya dalam keterangan pers, Senin (4/9).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pasca pelarangan praktik impor borongan oleh SATGAS Penertiban Impor Beresiko Tinggi, permintaan untuk kain lokal dipasar domestik mulai meningkat. Sehingga produsen kain tenun dan rajut mulai mendapatkan peningkatan pesanan. Kondisi ini kemudian mendorong kenaikan volume penjualan benang sekitar 30% dalam sebulan terakhir.


Redma pun menjelaskan, saat ini para importir pedagang masih terus berupaya melobi pemerintah untuk membuat lubang impor baru dengan alasan pasar kekurangan pasokan berupa bahan baku untuk industri kecil menengah (IKM). “Kapasitas produksi kain nasional saat ini 2,7 juta ton sedangkan kebutuhan kain nasional 1,95 juta ton dan ekspor sekitar 210.000 ton. Sehingga masih ada ruang tambahan produksi sekitar 500.000 ton,” jelas Redma.

Kemudian Redma menegaskan, tugas SATGAS selanjutnya yaitu menertibkan impor ilegal dari Kawasan Berikat dan Gudang Berikat dengan modus rembesan. “Awal tahun ini kan Bea Cukai sudah tangkap tiga perusahaan. Tapi perusahaan berikat lain yang melakukan modus seperti ini masih banyak” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini