Produsen Garmen Minta Bea Masuk 0%



JAKARTA. Produsen garmen minta Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM-DTP) bahan baku 0%. Saat ini, BM impor bahan baku garmen 10%-15%. Produsen beralasan, garmen masuk kriteria pemerintah yang layak mendapat BM-DTP, yakni industri yang berpotensi menyerap tenaga kerja atau sektor padat karya. Berdasarkan kriteria itu, industri garmen sangat layak mendapat fasilitas penghapusan BM impor. "Pabrik garmen itu salah satu penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja, jadi mesti diberi insentif juga," ujar Suryadi Sasmita, Ketua Asosiasi Pemasok Garmen Indonesia (APGAI), Rabu (7/1). Menurut Suryadi, pengusaha keberatan dengan BM impor garmen saat ini yang mencapai 15%. Padahal, 70% bahan baku garmen masih impor dari Australia. Jadi, wajar jika pengusaha minta bea masuk dihapus. Ia menganggap, selama ini bahan baku garmen tak banyak diperoleh dari dalam negeri. "Dalam waktu dekat, kami akan meminta Menteri Perdagangan menghapus BM," ujar Suryadi. Sebetulnya, sektor garmen sudah mendapat diskon pajak alias pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) dengan total Rp 1 triliun. Masalahnya, itu tak cukup membantu lantaran pengusaha merasa berat dengan pungutan BM impor itu. Karenanya, pengusaha garmen sangat berharap pemerintah menghapus BM impor itu. "Bantuan itu supaya produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lancar." kata Ernovian G. Ismy, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Ernovian bilang, pengusaha TPT berharap bantuan di sektor ini tak hanya untuk industri pakaian jadi saja. "Kalau mau memberi stimulus mesti dari hulu sampai hilir atau serat sampai pakaian jadi supaya industri TPT tetap berproduksi," imbuhnya. Ardiansyah Parman, Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan meminta pengusaha mengajukan ke Departemen Perindustrian. "Sebaiknya langsung ke pembina industri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: