JAKARTA. Produsen tepung terigu mendesak pemerintah segera menetapkan bea masuk antidumping sementara (BMADS) tepung terigu impor dari tiga negara, yakni Australia, Turki, dan Srilanka. Itu akan menjadi langkah nyata lanjutan untuk melindungi industri dalam negeri. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sudah menyelidiki kasus ini sejak November 2008. Pengusaha berharap, sambil menunggu proses petisi antidumping selesai, BMADS bisa membendung sementara masuknya terigu impor yang kian terasa mengganggu produsen nasional. KADI bergerak setelah ada petisi antidumping dari tiga produsen terigu nasional pada 16 Oktober 2008, yakni PT Eastern Pearl FM, PT Sriboga Raturaya, dan PT Panganmas. Ketiganya mewakili pangsa produksi nasional sebesar 25,3%. "Dumping margin yang cukup besar menyebabkan selisih harga cukup besar, sebesar 25,5% hingga 51,1%," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Lopies, Kamis (19/3).
Produsen Inginkan Penerapan BMADS
JAKARTA. Produsen tepung terigu mendesak pemerintah segera menetapkan bea masuk antidumping sementara (BMADS) tepung terigu impor dari tiga negara, yakni Australia, Turki, dan Srilanka. Itu akan menjadi langkah nyata lanjutan untuk melindungi industri dalam negeri. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sudah menyelidiki kasus ini sejak November 2008. Pengusaha berharap, sambil menunggu proses petisi antidumping selesai, BMADS bisa membendung sementara masuknya terigu impor yang kian terasa mengganggu produsen nasional. KADI bergerak setelah ada petisi antidumping dari tiga produsen terigu nasional pada 16 Oktober 2008, yakni PT Eastern Pearl FM, PT Sriboga Raturaya, dan PT Panganmas. Ketiganya mewakili pangsa produksi nasional sebesar 25,3%. "Dumping margin yang cukup besar menyebabkan selisih harga cukup besar, sebesar 25,5% hingga 51,1%," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Lopies, Kamis (19/3).