KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, produk jamu kembali populer dan makin digandrungi masyarakat. Peluang ini dilihat beberapa produsen jamu Tanah Air. Kendati demikian, banyak tantangan yang harus dihadapi mereka, salah satunya adalah regulasi. Chief Financial Officer PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), Jodi Andrea Suryokusumo mengatakan saat ini tantangan terberat industri jamu adalah regulasi. Sebagai gambaran, regulasi di Indonesia memisahkan antara farmasi dan jamu. Adapun jamu yang sudah naik level menjadi sekelas obat farmasi dibagi menjadi obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka (FF). Namun, untuk mencapai level tersebut, apalagi menjadi fitofarmaka, produsen jamu harus melewati banyak fase uji klinis yang membutuhkan biaya tambahan yang besar. "Sedangkan, sampai saat ini masih belum jelas, seperti apa pasar menyerapnya dan pemahaman masyarakat terhadap produk OHT dan fitofarmaka," kata Jodi kepada Kontan.co.id, Rabu (27/1).
Produsen jamu: Tantangan terberat di industri jamu adalah regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, produk jamu kembali populer dan makin digandrungi masyarakat. Peluang ini dilihat beberapa produsen jamu Tanah Air. Kendati demikian, banyak tantangan yang harus dihadapi mereka, salah satunya adalah regulasi. Chief Financial Officer PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), Jodi Andrea Suryokusumo mengatakan saat ini tantangan terberat industri jamu adalah regulasi. Sebagai gambaran, regulasi di Indonesia memisahkan antara farmasi dan jamu. Adapun jamu yang sudah naik level menjadi sekelas obat farmasi dibagi menjadi obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka (FF). Namun, untuk mencapai level tersebut, apalagi menjadi fitofarmaka, produsen jamu harus melewati banyak fase uji klinis yang membutuhkan biaya tambahan yang besar. "Sedangkan, sampai saat ini masih belum jelas, seperti apa pasar menyerapnya dan pemahaman masyarakat terhadap produk OHT dan fitofarmaka," kata Jodi kepada Kontan.co.id, Rabu (27/1).