Produsen keramik bakal naikkan harga hingga 12% di kuartal III 2011



JAKARTA. Harga jual keramik terus merangkak naik, akibat tingginya harga bahan baku. Rata-rata harga keramik mengalami kenaikan sekitar 8% per tahun.Achmad Widjaya, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) bilang, tahun ini produsen keramik pun berencana menaikkan harga jual lebih tinggi dari rata-rata kenaikan per tahun yakni sekitar 12%. "Rencananya kenaikan harga keramik akan dilakukan pada Agustus dan Oktober 2011," ujarnya. Saat ini harga keramik yang dijual industri untuk jenis Glazur ukuran 30x30 putih polos sebesar Rp 25.500 per meter persegi (m2), Untuk motif 30x30 berwarna Rp 27.500 - Rp 29.000 per m2, sedangkan ukuran 40x40 glazur berkisar Rp 32.000 - Rp 37.500 per m2. Namun, Achmad tak khawatir permintaan pasar akan menurun akibat kenaikan harga ini. "Sebab keramik merupakan komoditi primer bahan bangunan," katanya.

Walaupun begitu, Achmad mengeluhkan, tak hanya kenaikan harga bahan baku, biaya operasional produsen keramik makin membengkak lantaran kebijakan di dalam negeri yang memberatkan industri keramik. Misalnya, pemerintah menambah beban industri seperti Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik 18 %.

Belum lagi PLN yang mencabut capping listrik indsutri hingga penerapan bea masuk bahan baku impor dari 0% menjadi 5%. "Itu semua pemicu, belum termasuk inflasi yang tinggi dan suku bunga bank yang tidak pernah turun, tetap dua digit," sesal Achmad.Herman Hamzah, Manager PT Jui Shin Indonesia (Garuda Ceramics) mengaku, pabriknya sudah menaikkan harga keramik sejak 1 April 2011. Besaran kenaikan ini mulai dari Rp 500 - Rp 1000 dari rata-rata harga Rp 30.000 per m2. "Kenaikan ini disebabkan faktor kenaikan harga transportasi yang kian mahal," ujarnya.Hendrata Atmoko, Presiden Direktur PT Asri Pancawarna mengatakan tahun ini industrinya berencana menaikkan harga keramik. Meskipun demikian, sekarang masih dalam tahap pertimbangan. "Untuk kenaikan harga keramik ada beberapa pertimbangan yang harus kami pikirkan sebelum memutuskan kenaikannya," ujar Hendrata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini