JAKARTA. Produsen keramik lantai Essenza digugat. Adalah pemasok bahan baku keramik, PT Dian Lestari Sejahtera menggugat restrukturisasi utang alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Internusa Keramik Alamasri yang memproduksi Essenza. Berkas perkara ini sudah diterima Pengadilan Niaga Jakarta Pusat 2 Januari 2015 dengan nomor perkara No.01/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. Rencananya rapat kreditur pertama bakal dilangsungkan hari ini (9/1). Pengajuan PKPU dilakukan karena Internusa Keramik belum membayar atas tagihan pembelian zirconium silicate ultrafine, bahan baku alam atau pasir pembuat keramik, dari Dian Lestari Sejahtera.
Produsen keramik Essenza digugat
JAKARTA. Produsen keramik lantai Essenza digugat. Adalah pemasok bahan baku keramik, PT Dian Lestari Sejahtera menggugat restrukturisasi utang alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Internusa Keramik Alamasri yang memproduksi Essenza. Berkas perkara ini sudah diterima Pengadilan Niaga Jakarta Pusat 2 Januari 2015 dengan nomor perkara No.01/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. Rencananya rapat kreditur pertama bakal dilangsungkan hari ini (9/1). Pengajuan PKPU dilakukan karena Internusa Keramik belum membayar atas tagihan pembelian zirconium silicate ultrafine, bahan baku alam atau pasir pembuat keramik, dari Dian Lestari Sejahtera.