JAKARTA. Rencana pemerintah mewajibkan fortifikasi (penambahan) vitamin A pada minyak goreng kemasan dan menjadi SNI wajib tahun depan mulai mendapat tanggapan. Para produsen minyak goreng yang tergabung dalam Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) mengaku tengah menghitung dampak penerapan aturan tersebut terhadap bisnis mereka. Adiwisoko Kasman, Ketua Umum AIMMI, menyatakan, secara prinsip industri minyak goreng bisa menerapkan SNI wajib tersebut. Cuma, "Kami lihat dulu. Yang jelas jika ada penambahan biaya tentunya akan mempengaruhi harga," kata Adi, Rabu (3/3). Menurutnya, jika harga itu tidak memberatkan maka produsen akan komitmen menerapkan SNI wajib tersebut. Adi bilang, untuk mempersiapkan SNI wajib itu, pengusaha harus mempersiapkan teknologi dan bahan bakunya. Yang menarik, Adi justru mengkhawatirkan pemberian vitamin A tidak efektif dilakukan di Indonesia. Soalnya, konsumen tidak terlalu akrab dengan penggunaan vitamin pada minyak goreng.
Produsen Khawatir Harga Jual Terganggu
JAKARTA. Rencana pemerintah mewajibkan fortifikasi (penambahan) vitamin A pada minyak goreng kemasan dan menjadi SNI wajib tahun depan mulai mendapat tanggapan. Para produsen minyak goreng yang tergabung dalam Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) mengaku tengah menghitung dampak penerapan aturan tersebut terhadap bisnis mereka. Adiwisoko Kasman, Ketua Umum AIMMI, menyatakan, secara prinsip industri minyak goreng bisa menerapkan SNI wajib tersebut. Cuma, "Kami lihat dulu. Yang jelas jika ada penambahan biaya tentunya akan mempengaruhi harga," kata Adi, Rabu (3/3). Menurutnya, jika harga itu tidak memberatkan maka produsen akan komitmen menerapkan SNI wajib tersebut. Adi bilang, untuk mempersiapkan SNI wajib itu, pengusaha harus mempersiapkan teknologi dan bahan bakunya. Yang menarik, Adi justru mengkhawatirkan pemberian vitamin A tidak efektif dilakukan di Indonesia. Soalnya, konsumen tidak terlalu akrab dengan penggunaan vitamin pada minyak goreng.