Produsen Komitmen Setor Minyak Goreng Sebanyak 29 Juta Liter per Bulan ke BUMN Pangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional memastikan produsen minyak goreng akan pasok minyak goreng ke BUMN pangan yaitu ID Food dan Bulog untuk dijadikan cadangan pangan Pemerintah (CPP). Hal ini, bertujuan agar pemerintah dapat melakukan intervensi pasar untuk mencegah gejolak harga minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). 

Kepala Badan Pangan Nasional Prasetyo Adi menyebut pada tahap awal ini disepakati komitmen penyaluran produsen minyak goreng ke BUMN Pangan sebanyak 29 juta liter/bulan mulai Februari-Maret 2023. 

"Jumlah tersebut terdiri dari 18 juta liter minyak goreng curah dan 12 juta liter minyak goreng kemasan. Adapun dari total 29 juta liter tersebut ID FOOD akan mendapatkan penyaluran sebanyak 22 juta liter dan Bulog sebanyak 7 juta liter," kata Arief dalam keterangannya, Kamis (9/2). 


Baca Juga: MinyaKita Masih Dijual di Ritel Modern? Begini Penjelasan Peritel

Jumlah tersebut akan dipasok oleh tujuh produsen minyak goreng, yang terdiri dari PT Bina Karya Prima sebanyak 33 ribu liter, PT SMART 11 juta liter, Apical Group 8 juta liter, KPN Group 600 ribu liter, PT Mahesi Agri Karya 666 ribu liter, PT LDC Indonesia 3 juta liter, dan PT Permata Hijau Group 6 juta liter. 

Sedangkan jumlah penyaluran dari PT Salim Ivomas dan PT Tanjung Sarana Lestari akan disampaikan kemudian.

“Komitmen tersebut ditandatangani bersama seluruh perwakilan perusahaan produsen serta turut ditandatangani oleh pihak-pihak yang menyaksikan seperti Satgas Pangan Polri, ID Food, Bulog, serta NFA,” ujarnya. 

Sebagai pihak yang diamanatkan untuk mengelola cadangan pangan pemerintah, Arief mengapresiasi terlaksananya komitmen ini. Ia berharap dalam pelaksanaannya para produsen dapat menjalankan sesuai komitmen yang diawasi oleh Satgas Pangan Polri.

Baca Juga: MinyaKita Langka di Pasaran dan Semakin Mahal, Ini 4 Penyebab Utamanya Menurut Mendag

Menurutnya, komitmen penyaluran untuk cadangan minyak goreng pemerintah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan penambahan alokasi Domestic Market Obligation (DMO) yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 6 Februari lalu.

Seperti diketahui, pemerintah telah menambah kebijakan alokasi DMO 50 persen untuk meningkatkan pasokan minyak goreng dalam negeri jelang bulan puasa dan lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .