JAKARTA. PT Alpindo Mitra Baja asal Sukabumi akhirnya bernafas lega. Pasalnya, perusahaan manufaktur komponen baja untuk elektronik, mobil, dan alat berat ini lolos dari pailit. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Didi Riyono Putro mengesahkan perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Alpindo dan Koperasi Bina Usaha (KBU). "Menyatakan sah perdamaian debitur dengan para kreditur sebagaimana telah disepakati bersama," kata Didi dalam persidangan, Selasa (22/9).
Produsen komponen baja Alpindo lolos pailit
JAKARTA. PT Alpindo Mitra Baja asal Sukabumi akhirnya bernafas lega. Pasalnya, perusahaan manufaktur komponen baja untuk elektronik, mobil, dan alat berat ini lolos dari pailit. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Didi Riyono Putro mengesahkan perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Alpindo dan Koperasi Bina Usaha (KBU). "Menyatakan sah perdamaian debitur dengan para kreditur sebagaimana telah disepakati bersama," kata Didi dalam persidangan, Selasa (22/9).