JAKARTA. Produsen mobil dalam negeri, ibaratnya tak mau hanya berburu di kebun binatang. Kini mereka mulai berupaya mengikuti aturan standar yang diterapkan negara lain agar produk mereka bisa masuk ke negara tersebut. Salah satunya, penerapan standar emisi karbon kendaraan Euro 4. Standar ini dikeluarkan negara-negara Eropa dan diterapkan sejak 2005 silam. Standar Euro 4 membatasi emisi karbon untuk bensin sebesar 80 miligram per kilometer (mg/km) dan solar sebesar 250 mg/km. Kini Eropa telah memiliki standar emisi hingga Euro 6 untuk mobil baru keluaran mulai September 2015. Berdasarkan Euro 6, emisi karbon untuk mobil bensin dibatasi 60 mg/km dan diesel sebesar 80 mg/km Sementara di Indonesia saat ini baru menggunakan standar Euro 2. Yakni dengan batas emisi karbon untuk mobil bensin sebesar 250 miligram mg/km dan solar sebesar 730 mg/km. (lihat tabel)
Produsen mobil bersiap mengikuti standar euro 4
JAKARTA. Produsen mobil dalam negeri, ibaratnya tak mau hanya berburu di kebun binatang. Kini mereka mulai berupaya mengikuti aturan standar yang diterapkan negara lain agar produk mereka bisa masuk ke negara tersebut. Salah satunya, penerapan standar emisi karbon kendaraan Euro 4. Standar ini dikeluarkan negara-negara Eropa dan diterapkan sejak 2005 silam. Standar Euro 4 membatasi emisi karbon untuk bensin sebesar 80 miligram per kilometer (mg/km) dan solar sebesar 250 mg/km. Kini Eropa telah memiliki standar emisi hingga Euro 6 untuk mobil baru keluaran mulai September 2015. Berdasarkan Euro 6, emisi karbon untuk mobil bensin dibatasi 60 mg/km dan diesel sebesar 80 mg/km Sementara di Indonesia saat ini baru menggunakan standar Euro 2. Yakni dengan batas emisi karbon untuk mobil bensin sebesar 250 miligram mg/km dan solar sebesar 730 mg/km. (lihat tabel)