KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen industri otomotif Indonesia mengeluhkan aturan impor Vietnam. Mereka sepakat agar pemerintah Indonesia dapat menyelesaikan segera masalah tersebut dengan pemerintah Vietnam. Baru-baru ini, Vietnam mengeluarkan keputusan Perdana Menteri No. 116/2017/ND-CP tentang Persyaratan Manufaktur, Perakitan dan Impor Kendaraan Bermotor dan Perdagangan di Bidang Layanan Jaminan dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor. Kebijakan tersebut berlaku efektif pada 1 Januari 2018. Kebijakan ini ditengarai sebagai upaya menghalangi impor otomotif Vietnam. Peraturan ini juga dikomplain oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand dalam perundingan Asean, serta Jepang dan Amerika Serikat di forum The Technical Barriers to Trade WTO.
Produsen otomotif tak bisa ekspor terimbas aturan impor Vietnam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen industri otomotif Indonesia mengeluhkan aturan impor Vietnam. Mereka sepakat agar pemerintah Indonesia dapat menyelesaikan segera masalah tersebut dengan pemerintah Vietnam. Baru-baru ini, Vietnam mengeluarkan keputusan Perdana Menteri No. 116/2017/ND-CP tentang Persyaratan Manufaktur, Perakitan dan Impor Kendaraan Bermotor dan Perdagangan di Bidang Layanan Jaminan dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor. Kebijakan tersebut berlaku efektif pada 1 Januari 2018. Kebijakan ini ditengarai sebagai upaya menghalangi impor otomotif Vietnam. Peraturan ini juga dikomplain oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand dalam perundingan Asean, serta Jepang dan Amerika Serikat di forum The Technical Barriers to Trade WTO.