KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pindad ikut terlibat dalam pengembangan motor dan mobil listrik. Perusahaan yang ikut tergabung dalam Asosiasi Produsen Kendaran Listrik Bermerek Nasional (APLIBERNAS) masih menunggu kepastian regulasi pemerintah untuk kelanjutan mobil listrik. Sudah sejak tiga tahun yang lalu, PT Pindad ikut terlibat bersama UI, ITB, dan ITS dalam pengembangan mobil listrik dengan kapasitas 0,25 – 200 kilowatt. Namun, diakui bahwa sampai saat ini regulasi mobil listrik belum jelas. Abraham Mose, Direktur Utama PT Pindad menyatakan bahwa kendalanya adalah regulasi pemerintah untuk produsen mobil listrik terutama terkait insentif yang belum terbit. Menurutnya, untuk pengadaan mobil listrik butuh komponen yang sejauh ini masih impor.
Produsen pengembang kendaraan listrik tunggu regulasi pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pindad ikut terlibat dalam pengembangan motor dan mobil listrik. Perusahaan yang ikut tergabung dalam Asosiasi Produsen Kendaran Listrik Bermerek Nasional (APLIBERNAS) masih menunggu kepastian regulasi pemerintah untuk kelanjutan mobil listrik. Sudah sejak tiga tahun yang lalu, PT Pindad ikut terlibat bersama UI, ITB, dan ITS dalam pengembangan mobil listrik dengan kapasitas 0,25 – 200 kilowatt. Namun, diakui bahwa sampai saat ini regulasi mobil listrik belum jelas. Abraham Mose, Direktur Utama PT Pindad menyatakan bahwa kendalanya adalah regulasi pemerintah untuk produsen mobil listrik terutama terkait insentif yang belum terbit. Menurutnya, untuk pengadaan mobil listrik butuh komponen yang sejauh ini masih impor.