Produsen pengembang kendaraan listrik tunggu regulasi pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pindad ikut terlibat dalam pengembangan motor dan mobil listrik. Perusahaan yang ikut tergabung dalam Asosiasi Produsen Kendaran Listrik Bermerek Nasional (APLIBERNAS) masih menunggu kepastian regulasi pemerintah untuk kelanjutan mobil listrik.

Sudah sejak tiga tahun yang lalu, PT Pindad ikut terlibat bersama UI, ITB, dan ITS dalam pengembangan mobil listrik dengan kapasitas 0,25 – 200 kilowatt. Namun, diakui bahwa sampai saat ini regulasi mobil listrik belum jelas.

Abraham Mose, Direktur Utama PT Pindad menyatakan bahwa kendalanya adalah regulasi pemerintah untuk produsen mobil listrik terutama terkait insentif yang belum terbit. Menurutnya, untuk pengadaan mobil listrik butuh komponen yang sejauh ini masih impor.


Dia juga bilang, industi dalam negeri masih belum siap untuk komponen melihat magnet permanen, komponen elektrik dan baterai masih melakukan impor. Karenanya, ia berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait insentif.

“Kalau tidak didukung kebijakan pemerintah terkait insentif fiskal atau non fiskal atau pajak akan sulit memproduksi mobil listrik,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (16/5). Ia juga menjelaskan masih melakukan impor komponen tersebut karena industri hulu belum tertata dengan baik. Akibatnya, masih perlu melakukan impor.

Sampai saat ini, proses pengembangan mobil listrik masih dilakukan dengan melakukan brand marking dengan melihat konsep-konsep mobil listrik untuk disesuaikan dengan mobil listrik atau yang disebut mobil rakyat.

Saat ini, sudah tersedia masing-masing dua unit untuk prototipe mobil listrik roda dua, roda tiga, dan roda empat. Nantinya, apabila sudah terelasisasi, rencanaya kendaraan tersebut akan ditujukan ke sektor pedesaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat