JAKARTA. Produsen perhiasan asal Italia Buccellati Hodling Italia S.p.A mengajukan gugatan pembatalan merek Gianmaria Buccellati milik Lie Giok Lan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Kuasa hukum Buccelati Holding Nabil dari kantor hukum Am Badar Partners menjelaskan, pihaknya keberatan atas pendaftaran merek Gianmaria Buccellati oleh tergugat (Lie Giok Lan) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Adapun merek tersebut didaftarkan tergugat pada 25 Agustus 2011 dengan No. IDM000318638. "Merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek Gianmaria Buccellati milik penggugat," tulisnya dalam berkas yang dikutip KONTAN, Minggu (4/6).
Produsen perhiasan Buccellati gugat merek lokal
JAKARTA. Produsen perhiasan asal Italia Buccellati Hodling Italia S.p.A mengajukan gugatan pembatalan merek Gianmaria Buccellati milik Lie Giok Lan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Kuasa hukum Buccelati Holding Nabil dari kantor hukum Am Badar Partners menjelaskan, pihaknya keberatan atas pendaftaran merek Gianmaria Buccellati oleh tergugat (Lie Giok Lan) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Adapun merek tersebut didaftarkan tergugat pada 25 Agustus 2011 dengan No. IDM000318638. "Merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek Gianmaria Buccellati milik penggugat," tulisnya dalam berkas yang dikutip KONTAN, Minggu (4/6).