JAKARTA. Setelah gagal mengajukan petisi antidumping produk Polyethylene Terephthalate (PET) tahun 2014, industri bahan baku plastik PET berencana mengajukan petisi yang sama ke Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Kabar ini diperoleh KONTAN dari Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (Apsyfi). Gita menyebutkan, perusahaan yang mengajukan petisi PET sebelumnya berencana untuk mengajukan petisi serupa lagi. “Mereka (produsen PET) akan mengajukan kembali petisi,” kata Gita ke KONTAN, Selasa (17/11). Produsen PET dalam negeri yang tahun lalu mengajukan petisi antidumping adalah PT Indorama Synthetic Tbk, PT Indorama Ventures Indonesia, dan PT Polypet Karyapersada. Ketiganya bernaung di bawah bendera Indorama Grup.
Produsen PET akan ajukan petisi dumping
JAKARTA. Setelah gagal mengajukan petisi antidumping produk Polyethylene Terephthalate (PET) tahun 2014, industri bahan baku plastik PET berencana mengajukan petisi yang sama ke Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Kabar ini diperoleh KONTAN dari Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (Apsyfi). Gita menyebutkan, perusahaan yang mengajukan petisi PET sebelumnya berencana untuk mengajukan petisi serupa lagi. “Mereka (produsen PET) akan mengajukan kembali petisi,” kata Gita ke KONTAN, Selasa (17/11). Produsen PET dalam negeri yang tahun lalu mengajukan petisi antidumping adalah PT Indorama Synthetic Tbk, PT Indorama Ventures Indonesia, dan PT Polypet Karyapersada. Ketiganya bernaung di bawah bendera Indorama Grup.