KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen pita perekat, PT Ekadharma International Tbk berencana membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Keputusan ini berdasarkan rapat umum pemegang saham tahunan yang digelar pada tanggal 12 Agustus 2021. Emiten dengan kode saham EKAD ini akan membagikan dividen tunai yang merupakan 33,63% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk tahun buku 2020, yakni sebesar Rp 31,44 miliar kepada saham yang telah dikeluarkan sejumlah 698,77 juta saham. Dus, setiap pemegang satu saham EKAD akan mendapatkan dividen sebesar Rp 45,00 per saham.
Produsen pita perekat (EKAD) bagikan dividen Rp 31,4 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen pita perekat, PT Ekadharma International Tbk berencana membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Keputusan ini berdasarkan rapat umum pemegang saham tahunan yang digelar pada tanggal 12 Agustus 2021. Emiten dengan kode saham EKAD ini akan membagikan dividen tunai yang merupakan 33,63% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk tahun buku 2020, yakni sebesar Rp 31,44 miliar kepada saham yang telah dikeluarkan sejumlah 698,77 juta saham. Dus, setiap pemegang satu saham EKAD akan mendapatkan dividen sebesar Rp 45,00 per saham.