JAKARTA. Petani tembakau belum sepenuhnya lega meski keputusan World Trade Organization (WTO) menyatakan aturan pemerintah Amerika Serikat, Family Smoking Prevention Tobacco Control Act itu sangat diskriminatif. Maklum, tekanan terhadap industri rokok di Tanah Air juga tak kalah beratnya. Saat ini, pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Beleid ini secara langsung akan menghentikan penjualan rokok, khususnya rokok kretek dianggap memiliki kadar TAR dan nikotin tinggi. Koordinator Nasional Komunitas Kretek Abhisam DM mengatakan, perusahaan rokok kecil yang mayoritas memproduksi rokok kretek tentu akan mati secara perlahan-lahan akibat aturan itu. "Kami tegas menolak aturan itu," katanya saat berkunjung ke KONTAN, Rabu (4/4) lalu.
Produsen rokok kretek banyak yang luruh
JAKARTA. Petani tembakau belum sepenuhnya lega meski keputusan World Trade Organization (WTO) menyatakan aturan pemerintah Amerika Serikat, Family Smoking Prevention Tobacco Control Act itu sangat diskriminatif. Maklum, tekanan terhadap industri rokok di Tanah Air juga tak kalah beratnya. Saat ini, pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Beleid ini secara langsung akan menghentikan penjualan rokok, khususnya rokok kretek dianggap memiliki kadar TAR dan nikotin tinggi. Koordinator Nasional Komunitas Kretek Abhisam DM mengatakan, perusahaan rokok kecil yang mayoritas memproduksi rokok kretek tentu akan mati secara perlahan-lahan akibat aturan itu. "Kami tegas menolak aturan itu," katanya saat berkunjung ke KONTAN, Rabu (4/4) lalu.