Produsen semen berharap tidak ada izin impor semen ke pedagang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di awal tahun ini, tepatnya 12 Januari 2018 yang lalu Kementerian Perdagangan (Kemdag) menelurkan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No 7 Tahun 2018 yang mengatur tentang ketentuan impor semen klinker dan semen. Peraturan menteri tersebut membuka keran impor untuk beberapa jenis semen klinker dan semen portland (semen biasa) ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Antonius Marcos, Sekretaris Perusahaan PT Indocement Tunggalprakasa Tbk (INTP) mengatakan pihaknya belum merasa khawatir, lantaran tidak semua perusahaan dapat mengimpor semen.

"Yang menjadi perhatian kami adalah jika pemerintah mengizinkan impor semen oleh pedagang semen, hal tersebut justru akan mematikan industri semen dalam negeri," ujar Antonius kepada Kontan.co.id, Rabu (21/3).


Lebih lanjut lagi, menurutnya, Permendag tersebut hanya memperbolehkan impor semen oleh perusahaan yang bergerak di dalam industri semen. Sebab menurut Antonius, kebutuhan klinker suatu perusahaan misalnya masih didapati oleh perusahaan dalam negeri lainnya.

"Sebagai contoh kami pun menjual kelebihan kapasitas klinker kami ke PT Semen Baturaja Tbk," terang Antonius. Adapun tahun ini menurut perhitungannya, over supply (kelebihan pasokan) semen di pasar nasional berada di kisaran 38 juta ton.

Sementara itu, produsen seperti PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), menganggap kondisi kelebihan pasokan ini masih belum berakhir. Diharapkan proyek infrastruktur pemerintah terus berjalan dan mampu mendongkrak permintaan akan semen.

"Kalau setiap tahun bisa tumbuh sampai 8% saja maka kapasitas sekarang bisa terserap semua sampai 2021," sebut Agung Wiharto, Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Perseroan ini diketahui memiliki beberapa proyek pabrik yang tertahan akibat persoalan izin dan lahan.

Agung mengatakan bahwa perseroan belum memaksakan kehendak untuk memproduksi secepatnya, sembari mereview ekspansi tersebut SMGR menunggu pasar semen tumbuh mendekati kapasitas terpasang.

Sekadar informasi, saat ini kapasitas terpasang semen nasional diperkirakan mencapai 100 juta ton per tahun dengan utilitas rata-rata di angka 85%. Sedangkan permintaan semen di dalam negeri masih berada di level 66 juta ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat