Produsen Senjata Kebagian Order Rp 800 Miliar Tahun Ini



JAKARTA. Instruksi Presiden Nomor 2/2009 tentang penyerapan produk lokal memberi berkah bagi industri senjata nasional. Pasalnya, demi mematuhi aturan tersebut, Kementerian Pertahanan tahun ini menganggarkan Rp 800 miliar untuk membeli senjata buatan industri dalam negeri.Produsen senjata yang kebagian pesanan tersebut adalah PT. Pindad, PT. LEN Industri, dan juga PT Dirgantara Indonesia serta beberapa perusahaan swasta. Pembelian senjata tersebut untuk memenuhi kebutuhan persenjataan di seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Alutsista yang dibutuhkan TNI telah dapat diproduksi oleh industri dalam negeri jadi kami membeli dari dalam negeri," jelas Laksamana Muda TNI Gunadi, M.D.A, Dirjen Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan di Departemen perindustrian, Selasa (9/2).Dari total Rp 800 miliar tersebut, sebesar Rp 200 miliar untuk pembelian senjata, amunisi kaliber besar, amunisi kaliber kecil, alat komunikasi, dan payung udara yang diperuntukkan bagi Markas Besar (Mabes) TNI. Kemudian sebesar Rp 200 miliar untuk membeli Retofit AMX-13, senjata infanteri dan senjata kelompok amunisi kaliber besar, kaliber kecil dan helem anti peluru bagi TNI Angkatan Darat.Sedangkan TNI Angkatan Laut juga kebagian anggaran Rp 200 miliar untuk membeli Refurbisment Torpedo SUT, platform KCR Type 40, senjata perorangan, amunisi kaliber kecil, helem anti peluru, radar navigasi, dan Cambat Management System (CMS). Terakhir, Angkatan Udara yang kebagian alokasi anggaran Rp 200 miliar untuk pembelian NAS-332 Tactical Transport, Check D B-737 dan Alins.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test