Produsen suku cadang AS Garret mengajukan kepailitan



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Produsen suku cadang mobil Amerika Serikat (AS) Garrett Motion Inc menyatakan, akhir pekan lalu mengajukan kebangkrutan.

Penyebabnya, lantaran tingginya utang akibat perselisihan penyelesaian pembayaran dengan mantan induk perusahaan Honeywell International Inc dan pandemi Covid-19.

Garrett mengatakan pihaknya sudah menandatangani perjanjian pembelian dengan perusahaan ekuitas swasta KPS Capital Partners LP senilai US$ 2,1 miliar.

Kesepakatan itu menyiratkan bahwa tawaran lain yang masuk, harus lebih tinggi dari tawaran yang dibuat oleh KPS. Perjanjian tersebut saat ini tengah menunggu persetujuan pengadilan.

Baca Juga: China: Kunjungan AS ke Taiwan provokasi politik, kami akan ambil tindakan

Melansir artikel Reuters, Senin (21/9) perusahaan juga tengah dalam proses untuk fasilitas pembayaran pembiayaan debitur senilai US$ 250 juta dari pengadilan. Sepanjang proses reorganisasi yang berlangsung, Garrett berharap dapat tetap beroperasi tanpa gangguan.

Perusahaan ini mencatatkan aset dan liabilitas dengan nilai sebesar U$ 1 miliar hingga US$ 10 miliar, menurut pengajuan ke Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan New York.

Perusahaan otomotif memang sedang terpukul akibat pandemi, yang membuat banyak pabrik kendaraan tutup serta anjloknya produksi.

 "Tekanan fiskal dari beban utang yang berat dan kewajiban yang kami mewarisi dalam spin-off dari Honeywell, semuanya diperburuk oleh Covid-19 dan menciptakan beban jangka panjang yang signifikan pada bisnis kami," ujar CEO Garrrett Olivier Rabiller dalam keterangan resminya.

Editor: Yudho Winarto